Debu Batu Bara di Marunda Bikin Resah, Ini Langkah Kemenhub

Debu batu bara di Pelabuhan Marunda.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemenhub.

VIVA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kemenhub, melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Marunda melakukan langkah-langkah antisipasi dampak debu batu bara di Marunda, Jakarta Utara.

Anak Usaha Grup Sinarmas Tebar Dividen Interim, Setiap Saham Dihargai Rp243

Seperti diketahui, aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Marunda saat ini menjadi sorotan publik, Sebab berisiko menciptakan polusi udara di permukiman warga.

Kepala KSOP Marunda Capt Isa Amsyari mengungkapkan, beberapa langkah tersebut sudah dan akan terus dilakukan.

Tekan Potensi Kecelakaan di Jalan Raya, Kemenhub Tertibkan Angkutan Umum dan Pariwisata

"Yaitu melakukan penyiraman selama kegiatan bongkar batu bara, memasang jaring di sekitar lokasi untuk menyaring debu batu bara dan menanam pepohonan di lokasi untuk dapat menangkap debu batu bara serta menutup tumpukan batu bara," ujar Isa dikutip dari keterangannya, Jumat, 18 Maret 2022.

Di saat yang sama KSOP Marunda juga sudah bersurat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan appraisal, audit dan evaluasi.  Terhadap, terminal yang dipergunakan untuk kegiatan bongkar batu bara.

Kemenhub Beberkan Komponen Biaya untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat, Simak Rinciannya

"Agar nantinya diperoleh hasil audit mengenai kelayakan atau dampak yang ditimbulkan, apakah masih di bawah ambang atau tidak," ungkapnya.

Lebih lanjut Isa menjelaskan, nantinya hasil appraisal akan menjadi rujukan untuk langkah berikutnya sebagai langkah antisipasi jangka panjang.

"Untuk pernyataan bahwa udara telah tercemar, harus didukung dengan bukti otentik yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup sebagai instansi yang berwenang," ujarnya.

Batu Bara dari site BUMI, PT Kaltim Prima Coal, Sangatta, Kalimantan Timur.

Photo :
  • Dok. BUMI

Isa menegaskan jika terbukti ada pelanggaran dan pencemaran lingkungan pihaknya akan menindak tegas perusahaan-perusahaan tersebut. Langkah kongkretnya adalah menekankan kepada para pengusaha yang melakukan kegiatan di pelabuhan Marunda agar melaksanakan kewajiban sesuai yang tertera di dokumen amdalnya. 

"Seperti menyiram saat Bongkar Batu bara, memasang jaring serta menutup tumpukan batu bara dan saat ini pihak terminal KCN sudah menanam sejumlah pohon," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya