Mendag Ungkap Banyak Mafia Minyak Goreng di Sumut, DKI dan Jatim

Menteri Perdagangan M. Lutfi di Komisi VI DPR RI.
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube.

VIVA – Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi menyebut, terdapat mafia dan spekulan yang ingin mengambil keuntungan di tengah masalah minyak goreng. Mendag mengklaim, seharusnya distribusi minyak goreng di setiap provinsi cukup untuk masyarakat.

SPBU di Sleman Diduga Manipulasi Pompa, Mendag: Kerugian Masyarakat Rp 1,4 Miliar Per Tahun

Lutfi mengatakan, sebenarnya terdapat tiga provinsi yang diklaim memadai dalam pasokan minyak goreng yakni Provinsi Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Jawa Timur. 

"Jadi ada tiga derah yang mirip seperti itu, pertama Surabaya, Jawa Timur yang distribusinya mencapai 91 juta, di Jakarta yang totalnya 85 juta dengan 11 juta rakyat, dan di Sumatera Utara yang mestinya berlimpah," kata Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022.

Rantai Distribusi Panjang, Penyebab Utama Lonjakan Harga Minyak Goreng

Baca juga: HET Minyak Goreng Dicabut, Mendag: Peraturannya Selesai Hari Ini

Namun, Lutfi menekankan, ada pihak-pihak yang memang sengaja mengambil kesempatan dalam kesempitan terkait minyak goreng. 

5 Alasan Mengapa Minyak Goreng Tidak Boleh Dekat dengan Kompor

"Jadi, spekulasi kami, deduksi kami ini ada orang-orang yang mendapatkan, mengambil kesempatan di dalam kesempitan," kata Lutfi. 

Lutfi pun menegaskan, mengapa minyak goreng bisa menjadi langka kemarin, terutama di tiga provinsi yang disebutkan tadi. Mendag mencurigai, lantaran adanya indrustri dan kedekatan dengan pelabuhan. 

"Jadi bapak dan ibu, kalau ini keluar dari pelabuhan rakyat, satu tongkang bisa seribu ton atau satu juta liter dikali 7 ribu, 8 ribu rupiah, ini uangnya 8 sampai 9 miliar rupiah. Kementerian Perdagangan tidak bisa melawan penyimpangan-penyimpangan tersebut," kata Lutfi. 

Stok minyak goreng di Ratu Swalayan, Kota Malang.

Photo :
  • VIVA/Lucky Aditya (Malang)

Sementara adanya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dianggap Mendag, tak kuat dalam melawan adanya mafia-mafia tersebut. 

"Jadi bapak dan ibu, yang terjadi adalah ketika banyak dari minyak ini tidak bisa dipertanggungjawabkan, makanya terjadilah kemiringan-kemiringan tersebut. Jadi pelajaran yang kami dapat di sini adalah ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi dengan permohonan maaf Kementerian Perdagangan tidak bisa mengontrol. Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," imbuhnya.

Tim hukum Kejagung di sidang praperadilan Tom Lembong

Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Bakal Periksa Semua Mendag

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal memanggil dan memeriksa para menteri perdagangan lainnya terkait kasus Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024