Stok Minyak Goreng Melimpah Usai HET Dicabut, Ini Respons KPPU
- VIVA/B.S. Putra.
VIVA – Pemerintah Indonesia resmi mencabut penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dengan membuat harganya menyesuaikan mekanisme pasar. Atas hal itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta jangan lagi ada permainan untuk minyak goreng curah, yang masih diatur dengan HET Rp14 ribu per liter.
"Kita juga mengingatkan distributor jangan sampai minyak curah ini dikemas menjadi minyak kemasan. Karena akan langka juga nanti minyak curah ini. Indikasi kartel kita masih mendalami salah satunya," sebut Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas kepada wartawan saat melakukan sidak distributor di Medan, Kamis 17 Maret 2022.
Ridho mengaku miris dengan kondisi minyak goreng saat ini, dimana saat ditetapkan sesuai dengan HET, stok justru langka. Setelah Pemerintah Indonesia mencabut HET, pasokan pun melimpah di tengah masyarakat.
"Taruhlah ini sebagai sinyal ketika harga HET di atur migor langka setelah dilepas dibanjiri di pasaran. Jadi salah satu sinyal juga mereka melakukan penahanan pasokan dengan tujuan tertentu. Ketika dibuka mereka melakukannya itu menjadi sinyal juga," kata Ridho.
KPPU Sidak Sejumlah Distributor
KPPU bersama bersama Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan dan Polrestabes Medan melakukan sidak sejumlah distributor minyak goreng di jalan Medan-Binjai, Sumatera Utara.
"Sidak sebelumnya kita ke distributor juga. Waktu itu ada indikasi dari produsen terhambat pasokannya. Di sini juga ada informasi semacam itu juga, distribusi dari Wahaya sebagai distribusi tunggalnya Musimas. Juga terbatas pasokannya ke sini," kata Ridho.
Ridho mengungkapkan KPPU masih melihat keterlambatan pasokan minyak goreng ada di level distributor utama. Karena Wahana dan Musimas terafiliasi satu produsen.
"Jadi belum kita cek lebih jauh di level produsen. Hanya saja permasalahannya dari yang ada. Dari informasi seperti itu, catatannya hanya saat ini harga sudah di lepas lagi harga HET sudah di cabut. Pembelian kemarin sudah di harga lama. Kita mau pastikan apakah di jual masih HET atau di lepas di harga kompetitif atau pasar," jelas Ridho.