Mendag Ungkap Alasan Harga Minyak Goreng Kemasan Dilepas ke Pasar

Mendag Muhammad Lutfi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan pelepasan harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar untuk memangkas disparitas harga minyak yang sempat tinggi.

Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Bakal Periksa Semua Mendag

“(Disparitasnya) bisa sampai Rp10 ribu,” katanya saat memantau kesediaan pasokan bahan pokok dan minyak goreng di Pasar Senen, Jakarta, Kamis.

Ketidakseimbangan harga minyak dinilai memicu oknum-oknum tertentu untuk berbuat curang dengan mengambil keuntungan dalam menjual minyak secara menyimpang.

SPBU di Sleman Diduga Manipulasi Pompa, Mendag: Kerugian Masyarakat Rp 1,4 Miliar Per Tahun

Misalnya, lanjut dia, jika seharusnya minyak kemasan atau curah didistribusikan untuk masyarakat, justru diambil oleh sektor industri.

“Yang kedua, yang mestinya minyaknya dipakai untuk di dalam negeri (malah) diselundupkan ke luar negeri. Rusak deh semuanya,” ungkap dia.

Rantai Distribusi Panjang, Penyebab Utama Lonjakan Harga Minyak Goreng

Dalam hal ini, Lutfi memastikan akan membasmi mafia yang mengambil keuntungan dalam menjual minyak secara menyimpang.

Dia mengaku telah bekerja sama dengan Kapolri untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Menjelang (bulan) Ramadhan, barang ini akan tersedia karena jumlahnya banyak. Mudah-mudahan tidak ada yang berspekulasi (menaikkan harga minyak secara menyimpang), Insya Allah terjangkau,” ucap Mendag.

Untuk minyak goreng curah, pemerintah disebut memberikan subsidi melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) agar harganya berada di angka Rp14 ribu.

BPDPKS akan mendapatkan peningkatan pendapatan melalui besaran pungutan ekspor dan bea keluar yang bakal ditambahkan pemerintah dari 375 dolar AS menjadi 675 dolar AS per ton.

“Oleh karena itu, BPDPKS akan mempunyai uang yang cukup untuk memastikan pemerintah hadir dengan harga Rp14 ribu,” ujar Lutfi.

Menurut Mendag, adanya kenaikan harga minyak disebabkan pengaruh invasi Rusia terhadap Ukraina karena kedua negara tersebut penghasil minyak bunga matahari (sunflower).

Karena minyak bunga matahari harus disubstitusi oleh minyak crude palm oil (CPO), menyebabkan harga internasional minyak CPO meningkat dari Rp14.600 pada awal Februari 2022 menjadi Rp18 ribu hingga saat ini.

Disparitas yang tinggi antara ketersediaan minyak dengan harga internasional menyebabkan banyak oknum yang bertindak curang dengan menaikkan harga minyak secara sembarangan. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya