BI Masih Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen, Ini Alasannya
- VivaNews/ Nur Farida
VIVA – Bank Indonesia (BI) resmi mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen. Hal tersebut berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang dilakukan pada 16-17 Maret 2022.
Adapun untuk suku bunga Deposit Facility tetap dipertahankan sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo Perry menjelaskan, keputusan tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan terkendalinya inflasi.
“Serta sebagai upaya untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, di tengah tekanan eksternal yang meningkat terutama terkait dengan ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina,” jelas Perry dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis 17 Maret 2022.
Selain itu, BI juga terus mengoptimalkan strategi bauran kebijakan. Di mana hal tersebut dimaksudkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut. Dilakukan dengan melalui berbagai langkah.
Langkah pertama, BI akan memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi. Kedua, melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK). Dengan pendalaman pada perkembangan komponen SBDK secara granular serta faktor yang memengaruhi.
Kemudian ketiga, BI memastikan kecukupan kebutuhan uang, distribusi uang, dan layanan kas dalam rangka menyambut bulan Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri 2022. Dan yang keempat, mendorong kesiapan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) khususnya PJP first mover, dalam rangka implementasi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) guna mendukung interlink antara perbankan dan fintech.
Sementara untuk yang terakhir, BI juga memperkuat kebijakan internasional dengan memperluas kerjasama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya. Serta BI memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan. Dengan bekerja sama dengan instansi terkait, serta bersama Kementerian Keuangan menyukseskan enam agenda G20.
“Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan. Serta meningkatkan kredit dan pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan,” jelasnya.