Pemerintah: Harga Minyak Goreng Kemasan Ikut Mekanisme Pasar

Warga mengatre minyak goreng murah saat operasi pasar.
Sumber :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA) mengungkapkan harga minyak goreng kemasan atau premium akan mengikuti harga keekonomian atau mekanisme pasar.

Mendag Ungkap Penyebab Harga MinyaKita Melonjak Jelang Nataru, Kini Berangsur Turun

"Jadi untuk minyak goreng kemasan nanti ikut harga keekonomian artinya melihat atau mengikuti harga market dan kita lepas di pasar," kata Kepala NFA Arief Prasetyo Adi dalam peninjauan distribusi minyak goreng curah di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Rabu.

Menurut Arief, kelangkaan minyak goreng karena ada selisih harga dari ritel modern yakni Rp14.000, kemudian di level pasar tradisional tidak bisa dikontrol bersama-sama, sehingga inilah yang menyebabkan stok dari ritel modern selalu menimbulkan rush atau panic buying.

Cara Praktis Menjernihkan Minyak Goreng Bekas: Solusi Cerdas untuk Hemat dan Ramah Lingkungan!

Kemudian juga ada beberapa oknum yang memang membeli, lalu beberapa minyak goreng ada yang masuk ke pasar tradisional.

"Artinya ini yang harus bisa kita atur bersama-sama, kita buat supaya seimbang atau balance antara ritel modern dan juga di pasar tradisional," kata Arief.

Daftar Harga Pangan 18 Desember 2024: Bawang Merah hingga Telur Ayam Naik

Maka dari itu hal yang paling penting adalah bekerjasama dengan para pedagang pasar, sehingga rantai pasok minyak goreng ini benar dan pedagang tetap bisa berjualan serta mendapatkan keuntungan.

Rencana harga minyak goreng kemasan akan mengikuti mekanisme pasar, karena mempertimbangkan masyarakat bawah yang membutuhkan minyak goreng curah. Hal ini harus dijaga oleh pemerintah. 

Adapun minyak goreng kemasan atau premium, lanjut Arief, nantinya biarkan mengikuti mekanisme harga pasar.

"Makanya yang penting minyak goreng curah yang dibutuhkan oleh masyarakat bawah ini yang kita harus buat harga eceran tertingginya (HET) dan kita harus jaga, bukan harga untuk minyak goreng premium atau kemasannya. Biarkan nanti masyarakat memilih mana minyak goreng yang sesuai dengan kebutuhan mereka," ujar Kepala NFA. 

Sebelumnya, pemerintah memutuskan mengembalikan harga minyak goreng kemasan ke harga pasar, yang berarti tidak ada lagi minyak goreng kemasan berharga murah, demi mengatasi kelangkaan.

"Pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14.000 per liter, terkait dengan harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian sehingga kita berharap dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional, ataupun di pasar basah," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenen Jakarta usai rapat terbatas, Selasa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya