BNI Bagi Dividen 2021 Rp2,72 Triliun pada Pemegang Saham
- Tangkapan layar Anisa Aulia/ VIVA.
VIVA – PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2021. Di mana telah disetujui pembagian dividen sebesar 25 persen atau Rp2,72 triliun dari laba bersih 2021.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar menjelaskan, dividen tersebut akan dibagikan secara tunai kepada para pemegang saham. Dengan porsi pembagian saham sebesar 60 persen kepada Pemerintah dan 40 persen untuk saham publik.
“Dengan memperhitungkan komposisi saham pemerintah yang sebesar 60 persen, maka BNI akan menyetorkan dividen senilai Rp1,63 triliun ke kas umum negara. Sementara saham publik nilainya itu Rp1,09 triliun akan diberikan kepada pemegang saham sesuai dengan porsi kepemilikannya masing-maising,” jelas Royke melalui Press Conference RUPST BNI 2021, Selasa 15 Maret 2022.
Adapun untuk dividen 2021 mengalami kenaikan sebesar 3,3 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya 2020, yang sebesar Rp820 miliar.
“Dengan demikian nilai dividen per lembar saham kali ini ditetapkan sebesar Rp146, naik 3 lipat lebih dibanding tahun lalu sebesar Rp44 ,” terangnya.
Selain itu, pada RPUST tahun ini juga BNI memberikan wewenang kepada Direksi berupa hal substitusi untuk menetapkan jadwal pembagian dividen. Di mana kewenangan tersebut dilakukan dengan ketentuan yang berlaku.
“Adapun sebesar 75 persen dari laba perseroan atau nilainya Rp8,17 triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha BNI ke depan,” jelas Royke.
Royke melanjutkan, BNI juga telah mengambil sejumlah langkah kebijakan untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja di tengah kondisi saat ini. Kemudian juga, Dewan Komisaris secara konsisten turut mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi.
“Dewan komisaris secara konsisten juga turut pula mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi kebijakan strategis BNI tahun 2021. Antara lain evaluasi terhadap RPB serta kinerja keuangan di tahun 2021,” ungkapnya.