Sidak Bareng Kapolri, Mendag Janji Tindak Mafia Minyak Goreng
- VIVA/Willibrodus
VIVA – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali meninjau pasokan minyak goreng di pabrik milik PT Bina Karya Prima Gudang Ex Hargas di Cakung Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Dalam tinjauan tersebut, Mendag Lutfi mengatakan, kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation dapat berjalan baik.
"Jadi Bapak Kapolri sudah melihat sendiri, ketika dikerjakan dengan baik sebenarnya bisa jalan (kebijakan DMO), dan jadi pertanyaannya kita semua dan akan diselesaikan bersama adalah dalam 28 hari terakhir sudah terkumpul ada 500 juta liter minyak goreng yang ada di masyarakat," kata Mendag M Lutfi, Selasa 15 Maret 2022.
Meski begitu, Mendag Lutfi tak menampik potensi terjadinya kecurangan di tengah masyarakat. Karena itu, dia berjanji akan menindak tegas mafia minyak goreng yang merugikan itu.
"Sekarang ini kemungkinan-kemungkinan karena tingginya harga dunia menyebabkan orang-orang yang sebelumnya tidak berpikir untuk berbuat curang bisa-bisa berbuat curang. Nah, ini yang sedang kita cek dan kita peringatkan, terutama bagi mafia-mafia minyak goreng yang berusaha untuk mendapatkan keuntungan sesaat, kita akan datang dan kita akan tertibkan dan kita akan sikat bersama," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mencurigai adanya sejumlah modus penyelewengan dalam hal distribusi minyak goreng. Sebab, hingga saat ini ketidakstabilan harga dan pasokan masih terjadi.
Kementerian Perdagangan, lanjutnya, terus melakukan distribusi minyak goreng. Hingga Selasa , 8 Maret 2022, total yang didistribusikan mencapai hingga 415 juta liter bagi 34 provinsi di Tanah Air.
Lutfi mengaku heran, hingga saat ini kondisi pasokan dan ketidakstabilan harga minyak goreng masih saja terjadi di masyarakat dan menciptakan polemik yang tak kunjung selesai. "Barangnya melimpah, tapi kita mau tanya, barangnya itu di mana," kata Lutfi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu 9 Maret 2022.
Lutfi menduga kondisi stok dan tingginya harga minyak goreng ini terjadi karena beberapa hal. Pertama, karena minyak goreng yang didistribusikan itu ‘bocor’ ke industri, artinya dijual dengan harga tidak sesuai ketentuan pemerintah.
"Serta produsen yang melakukan ekspor tanpa sepengetahuan. Tindakan penyelundupan ke luar negeri atau menimbun. Ini jelas melanggar hukum," ujarnya.
Lutfi pun mengingatkan, jika terbukti para pedagang ini masih melakukan bisnis secara tidak sehat, maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk membawanya ke ranah hukum.
Dia menegaskan bahwa hal ini adalah bagian dari upaya pemerintah, untuk memastikan tidak ada lagi pedagang atau para penimbun yang membeli minyak goreng atau kebutuhan pokok lainnya dengan harga murah namun menjualnya dengan harga tinggi.
"Nanti kita akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, untuk memastikan bahwa tidak ada lagi orang yang menjual (minyak goreng) di atas HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya.