Program Makmur 'Kawin' dengan KUR Bakal Dongkrak Kesejahteraan Petani

Staf Khusus Menteri BUMN arya Sinulingga.
Sumber :
  • istimewa.

VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mensinergikan atau ‘mengkawinkan’ Program Makmur PT Pupuk Indonesia dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sehingga tujuan dan hasil program itu bisa lebih maksimal.

Hal itu disampaikan, Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga, di hadapan para petani tebu Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kemarin. Sinergi itu memiliki semangat untuk memajukan usaha petani.

“Tujuannya supaya para petani semakin sejahtera dengan cara dapat pendanaan, kemudian dapat pupuk, kemudian kalau gagal panen dikasih asuransi, kemudian juga dana pengelolaan lahan, kemudian ada yang beli, ada offtakernya,” demikian ungkap Arya.

Arya mengatakan, program Makmur merupakan salah satu upaya dan solusi yang diberikan Pemerintah kepada petani tanah air untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan dari usaha tani.

Lantaran ungkapnya, program ini merupakan ekosistem yang menghubungkan petani dengan segala bentuk kebutuhan pertanian. Mulai dari project leader, pihak asuransi, lembaga keuangan, teknologi pertanian, agro input, offtaker, dan Pemerintah Daerah.

Karena itu Arya meyakini, Program Makmur mampu menjawab tantangan yang selama ini dihadapi oleh para petani. Adapun keluhan yang sering didapatkan para petani adalah mengenai ketersediaan pupuk.

Melalui program Makmur ini, Arya memastikan kebutuhan pupuk petani akan lebih terjamin. Apalagi pupuk yang dimanfaatkan merupakan non subsidi atau komersil.

“Pak Erick itu meminta perbankan BUMN seperti BRI dan lainnya dipakai sebagai yang menanggulangi pendanaannya, supaya ada perubahan di pertanian kita, dan sudah pasti kita menyarankan tidak pakai pupuk subsidi, karena dari pupuk non subsidi ini diharapkan hasil produktivitasnya naik 40-60 persen dibandingkan biasanya,” kata Arya.

Ilustrasi Petani. Sumber: unsplash.com

Photo :
  • vstory

Menurutnya, keluhan mengenai ketersediaan pupuk pun langsung diungkapkan oleh salah satu perwakilan petani tebu Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Dia mengatakan bahwa petani tebu sulit mendapatkan pupuk non-subsidi karena ketersediaannya yang kurang dan harganya yang tinggi. Sementara pupuk subsidi alokasinya terbatas.

Debat Publik Terakhir, Cagub Jateng Ahmad Luthfi Janji Lakukan Ini untuk Buruh hingga Petani

“Melalui program Makmur ini 100 persen dijamin ada pupuknya. Artinya ketersediaan pupuk aman, lalu masalah harga semuanya sama, lalu ini pupuk non subsidi,” tegas Arya.

Program Makmur telah diluncurkan pada Agustus 2021, program ini telah diikuti oleh 50.054 orang petani dan terlaksana di atas lahan seluas 71.612 hektare sampai akhir 2021.

Demi Petani Tebu Rasakan Manisnya Masa Depan, Kementan Melalui Program "MANIS" Kejar Swasembada Gula Nasional

Seperti diketahui, Program Makmur meningkatkan produktivitas komoditas jagung sebesar 34,91 persen dan padi sebesar 33,71 persen. Sementara dari sisi penghasilan atau keuntungan petani komoditas jagung naik 48,07 persen dan padi naik 44,92 persen.

Kecamatan Tulangan, Jatim masuk ke dalam program Makmur yang dijalankan oleh PT Petrokimia Gresik. Selain itu, anak usaha Pupuk Indonesia ini telah melaksanakan Makmur di atas lahan seluas 26.257 hektare yang tersebar di Jawa Barat 4.535 hektare, Jawa Tengah dan Yogyakarta 2.070 hektare, Jawa timur 10.593 hektare, Bali Nusa 4.077 hektare, Sumatera 2.738 hektare, Kalimantan 1.723 hektare, dan Kalimantan 521 hektare.

DPR Minta Polisi Usut Oknum Dinas Pertanian Diduga Palak Petani di Maros

Adapun jumlah petani yang terlibat hingga Februari 2022 sebanyak 13.655 orang, dengan rincian garapan padi seluas 5.770 hektare, jagung 3.976 hektare, tebu 13.775 hektare, kelapa sawit 2.244 hektare, bawang merah 15 hektare, dan hortikultura 477 hektare.

Ilustrasi/Petani tembakau di Jawa Timur

Asosiasi Pedagang Kelontong Tolak Rancangan Permenkes Soal Kemasan Rokok Polos

Asosiasi Pedagang Kelontong menolak rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek, sebagai salah satu aturan yang tertera pada Rancangan Peraturan Menteri Kese

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024