Tolak Pemilu Diundur dan Kenaikan Harga, Buruh Akan Geruduk DPR

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya/Tangkapan layar

VIVA – Presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, pihaknya bersama sejumlah serikat buruh, serikat petani, dan elemen gerakan sosial lainnya, berencana untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Jumat 11 Maret 2022.

Pilkada oleh DPRD Menghidupkan Demokrasi Perwakilan, Menurut Anggota DPR

Iqbal menjelaskan, salah satu tuntutannya adalah mendesak pihak parlemen untuk tegas dalam hal pelaksanaan pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari 2024.

"Pada tanggal 11 Maret 2022 besok, Partai Buruh bersama organ-organ serikat buruh dan serikat petani, akan melakukan aksi di depan Gedung DPR RI," kata Iqbal dalam telekonferensi, Rabu 9 Maret 2022.

Soroti Banyak Bunuh Diri karena Pinjol, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Benahi Regulasi

Demo Buruh tolak Aturan baru JHT di Kemenaker.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Dia bahkan memastikan jika aksinya itu juga akan dilakukan secara serentak di 30 kota lainnya, dengan tuntutan yang serupa soal ketetapan pelaksanaan pemilu 2024 tersebut.

Parlemen AS Desak Pemerintahan Joe Biden Setop Kirim Senjata ke Israel

"Secara serempak aksi tersebut juga akan dilakukan di 30 provinsi lainnya di seluruh Indonesia," ujarnya.

Iqbal menegaskan bahwa sebagai Ketua DPR RI, Puan Maharani bersama jajarannya harus bisa menyatakan sikap tegas soal pelaksanaan pemilu 2024 tersebut.

Hal itu sebagaimana komitmen dari pihak parlemen untuk konsisten pada waktu pelaksanaan pemilu tersebut, dan sebagai pernyataan sikap bahwa mereka tidak akan membicarkan soal isu penundaan pemilu 2024 atau hal-hal terkait perpanjangan masa jabatan presiden.

"Kami meminta kepada pihak DPR RI, yang merupakan kepanjangan daripada partai politik yang ada di parlemen, untuk menyatakan secara tegas bahwa pemilu pilpres dan pileg adalah pada tanggal 14 Februari 2024," kata Iqbal.

"Jadi pimpinan DPR, kami minta secara tegas menyatakan bahwa pemilu 2024 tetap dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, sehingga dengan demikian tidak ada satu opsi apa pun selain penyelenggaraan pilpres dan pileg pada tanggal tersebut," ujarnya.

Selain itu, Said Iqbal juga mengkritik kebijakan terkait JHT. Buruh meminta agar aturan itu bukan direvisi melainkan dikembalikan ke aturan sebelumnya. Tak hanya itu, buruh juga memprotes soal kenaikan harga-harga di tengah tidak adanya kenaikan upah. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya