AAJI: Klaim dan Manfaat Asuransi Jiwa 2021 Capai Rp159,43 Triliun

Ilustrasi asuransi.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat industri asuransi jiwa pada tahun 2021 telah melindungi sebanyak 65,56 juta jiwa masyarakat Indonesia. Untuk total klaim dan manfaat, asuransi jiwa telah membayar sebesar Rp159,43 triliun.

Mengenal Asuransi Kerugian, Cara Mengamankan Harta dan Aset dari Situasi Tak Terduga

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Budi Tampubolon mengatakan, nilai manfaat tersebut digunakan untuk meringankan beban keluarga Indonesia guna meningkatkan ketahanan ekonomi pada masa sulit.

“Industri asuransi jiwa adalah industri yang berkomitmen untuk membayarkan klaim yang patut dibayarkan. AAJI mencatat total manfaat atas klaim meninggal dunia mengalami peningkatan 72,8 persen atau sebesar Rp21,14 triliun,” jelas Budi di Jakarta, Rabu 9 Maret 2022.

Lindungi Perjalanan di Libur Nataru, Jasaraharja Putera Gandeng 616 Tempat Wisata

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Budi Tampubolon.

Photo :
  • Tangkapan layar Anisa Aulia/ VIVA.

Kemudian, pada manfaat klaim kesehatan juga meningkat sebesar 32,0 persen menjadi  Rp13,04 triliun. Dengan besarnya manfaat klaim tersebut diharapkan dapat membantu ketahanan perekonomian keluarga Indonesia saat menghadapi masa sulit.

Jelang Nataru, Jasaraharja Putera Catat Ada Lonjakan Peserta Asuransi Perjalanan

Selain itu, pada periode Maret 2020 hingga Desember 2021, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim terkait COVID-19 sebesar Rp8,82 triliun.

“Hingga saat ini, komitmen industri asuransi jiwa pada peningkatan ketahanan hidup masyarakat Indonesia tercermin dari pembayaran klaim dan manfaat yang terus dilakukan. Bahkan di masa sulit, seperti di masa pandemi, industri asuransi jiwa tetap membayarkan klaim bagi nasabah yang terinfeksi. Ini bukti kami memberikan perlindungan keuangan bagi rencana jangka panjang keluarga,” ujarnya.

Sementara itu, AAJI juga membukukan pada produk Unit Link di 2021 dengan total sebanyak 6,18 juta, atau berkontribusi sebesar 30,70 persen dari total polis industri asuransi jiwa. Dan total untuk masyarakat Indonesia yang terlindungi oleh Unit Link berjumlah 6,44 juta orang.

Budi melanjutkan, pada premi Unit Link di 2021 juga meningkat. Di mana pendapatan premi masih didominasi oleh kontribusi produk Unit Link sebesar 62,9 persen, tumbuh 6,4 persen dengan total Rp127,70 triliun.

Sedangkan produk tradisional berkontribusi sebesar 37,1 persen dan tumbuh 11,4 persen dengan total Rp75,23 triliun.

“Kontribusi besar produk Unit Link tidak lepas dari manfaat yang diberikan dengan menggabungkan unsur proteksi dan investasi produk, sehingga Unit Link memberikan kesempatan kepada nasabah untuk memperoleh manfaat berupa proteksi dan juga manfaat tambahan untuk investasi,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya