Kemendag Naikkan DMO Minyak Sawit Jadi 30%, Berlaku 10 Maret 2022
- M Yudha P/VIVA.co.id
VIVA – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, Pemerintah resmi menaikkan kewajiban pasokan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) minyak sawit produksi dalam negeri. Yang sebelumnya 20 persen menjadi 30 persen dari volume ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
Lutfi memastikan, kebijakan terbaru yang telah ditetapkan pada hari ini, Rabu 9 Maret 2022. Dan, akan resmi diberlakukan per hari Kamis, 10 Maret 2022 besok.
"Ditetapkan hari ini dan akan mulai efektif berlaku besok. Semua yang ekspor mesti menyerahkan domestic market obligation 30 persen," kata Lutfi dalam telekonferensi, Rabu, 9 Maret 2022.
Lutfi mengakui bahwa kebijakan baru itu dikeluarkan Pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan distribusi bahan baku untuk industri minyak goreng. Dia menilai, sampai saat ini distribusi bahan baku minyak goreng itu memang masih belum normal, sehingga turut menyebabkan kelangkaan pasokan dan tingginya harga minyak goreng di pasaran.
"Karena sampai saat ini masih terjadi banyak kekurangan (stok minyak goreng) di pasar akibat distribusinya belum sempurna. (Melalui DMO 30 persen) kita memastikan supaya industri minyak goreng dapat stok cukup agar keadaan kembali normal," ujarnya.
Lutfi memastikan bahwa penerapan kebijakan DMO komoditas CPO ini akan diberlakukan hingga keadaan kembali normal. Yakni saat pasokan dan harga minyak goreng kembali seperti semula.
Apalagi, lanjut Lutfi, sejak 14 Februari sampai 8 Maret 2022 kemarin, total ekspor CPO dan turunannya telah mencapai 2.771.294 ton dan terdapat 126 penerbitan ekspor dari 56 eksportir.
Dari jumlah tersebut, tercatat bahwa total DMO yang terkumpul yakni mencapai 573.890 ton, dan total DMO terdistribusi yakni sebesar 415.787 ton.
"Pendistribusian DMO telah melebihi perkiraan kebutuhan konsumsi satu bulan yang mencapai 327.321 ton," ujarnya.