Ada yang 'Bermain' Minyak Goreng, Mendag Ancam Bawa ke Ranah Hukum

Mendag M Lutfi.
Sumber :
  • Antara.

VIVA – Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mencurigai adanya sejumlah modus penyelewengan dalam hal distribusi minyak goreng. Sebab, hingga saat ini ketidakstabilan harga dan pasokan masih terjadi.

Gelar Epic Sale Saat Nataru, Mendag: Pemerintah Dorong Tingkatkan Promosi Perdagangan Dalam Negeri

Kementerian Perdagangan, lanjutnya, terus melakukan distribusi minyak goreng. Hingga Selasa kemarin, 8 Maret 2022, total yang didistribusikan mencapai hingga 415 juta liter bagi 34 provinsi di Tanah Air.

Lutfi mengaku heran, hingga saat ini kondisi pasokan dan ketidakstabilan harga minyak goreng masih saja terjadi di masyarakat dan menciptakan polemik yang tak kunjung selesai.

Mendag Ungkap Penyebab Harga MinyaKita Melonjak Jelang Nataru, Kini Berangsur Turun

"Barangnya melimpah, tapi kita mau tanya, barangnya itu di mana," kata Lutfi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu 9 Maret 2022.

Mendag Lutfi blusukan meninjau ketersediaan dan harga minyak goreng di pasar Kebayoran Lama.

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
Cara Praktis Menjernihkan Minyak Goreng Bekas: Solusi Cerdas untuk Hemat dan Ramah Lingkungan!

Lutfi menduga kondisi stok dan tingginya harga minyak goreng ini terjadi karena beberapa hal. Pertama, karena minyak goreng yang didistribusikan itu ‘bocor’ ke industri, artinya dijual dengan harga tidak sesuai ketentuan pemerintah.

"Serta produsen yang melakukan ekspor tanpa sepengetahuan. Tindakan penyelundupan ke luar negeri atau menimbun. Ini jelas melanggar hukum," ujarnya.

Ancaman Jika Pedagang Masih Berbisnis Secara Tidak Sehat

Lutfi pun mengingatkan, jika terbukti para pedagang ini masih melakukan bisnis secara tidak sehat, maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk membawanya ke ranah hukum.

Dia menegaskan bahwa hal ini adalah bagian dari upaya pemerintah, untuk memastikan tidak ada lagi pedagang atau para penimbun yang membeli minyak goreng atau kebutuhan pokok lainnya dengan harga murah namun menjualnya dengan harga tinggi.

"Nanti kita akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, untuk memastikan bahwa tidak ada lagi orang yang menjual (minyak goreng) di atas HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya