Harga Minyak Goreng di Pasar Masih Tak Sesuai HET, Ini Langkah Mendag
- VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
VIVA – Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, melakukan blusukan bersama jajarannya ke salah satu pasar di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, guna melihat ketersediaan dan harga minyak goreng.
Dari hasil kegiatannya tersebut, Mendag memastikan ketersediaan minyak goreng itu cukup. Dia mengaku melihat sendiri bahwa barangnya ada, baik untuk minyak goreng curah maupun kemasan.
"Permasalahannya hari ini, tidak ada satupun kios yang kita datangi itu menjual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan oleh pemerintah," kata Lutfi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu 9 Maret 2022.
Lutfi menjelaskan, para penyuplai minyak goreng sebenarnya telah mendatangi langsung para pedagang di pasar tersebut, dan memberikan harga Rp10.500 untuk setiap liter minyak goreng curah.
Dia berpendapat, dengan harga modal Rp10.500 per liter minyak goreng yang didapat oleh para pedagang itu, semestinya harga minyak goreng curah yang mereka jual itu tidak boleh lebih dari Rp11.500.
"Ini supplier-nya datang langsung, minyaknya dijual dengan harga Rp10.500, dan seharusnya dijual di dalam (pasar) ini tidak boleh lebih dari Rp11.500 untuk curah dan ini marjinnya sudah cukup," ujar Lutfi.
Gandeng Penegak Hukum
Untuk menangani masalah ini, Lutfi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat hukum dan penyelidik pegawai negeri, untuk memastikan bahwa tidak ada lagi orang yang menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi yang ditentukan oleh pemerintah.
"Ini yang terjadi adalah ketidaksesuaian antara ritel modern dengan ritel sederhana atau tradisional. Karena ritel tradisional ini harganya jauh lebih tinggi," kata Lutfi.
"Jadi orang bisa ngantre di pasar atau ritel modern, kemudian masuk ke ritel tradisional, dan menjual harga jauh lebih tinggi daripada yang ditentukan oleh pemerintah. Kita sudah memastikan bahwa pasokan (minyak goreng) cukup, bahkan berlipat di Jakarta ini," ujarnya.