Dunia Usaha Harap Pandemi Jadi Endemi di Indonesia Sebelum Idul FItri
- U-Report
VIVA – Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang mengatakan, kalangan pengusaha menyambut rencana Pemerintah yang akan mengubah status pandemi COVID-19 menjadi endemi.
Dia berharap, langkah tersebut akan menggairahkan kembali berbagai aktivitas perekonomian, di mana para pelaku usaha menurutnya juga telah siap menjalankan status endemi dengan aturan protokol yang nantinya ditetapkan oleh pemerintah.
"Pengusaha berharap status endemi ini dapat ditetapkan pertengahan Maret 2022, agar pelaku usaha dapat memanfaatkan momentum bulan puasa dan Idul Fitri," kata Sarman dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 Maret 2022.
Sarman menambahkan, jika penetapan status endemi dilakukan pada pertengahan Maret 2022, sehingga para pelaku usaha dapat memanfaatkan momentum bulan Ramadan dan Idul Fitri, diharapkan hal itu dapat meningkatkan omzet dan profit guna memperkuat arus kas yang dua tahun ini sangat sekarat.
Apabila momentum Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini dapat dimanfaatkan secara maksimal, maka hal itu akan berpotensi memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal II-2022 karena dipastikan akan mampu menggenjot konsumsi rumah tangga yang signifikan.
Demikian pula gairah ekonomi diperkirakan juga akan akan tumbuh, dan perputaran uang akan meningkat dan mengalir dari kota ke daerah. "Terlebih jika masyarakat diizinkan untuk mudik ke kampung halaman, akan lebih mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah yang akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Sarman.
Sarman menilai, pandemi COVID-19 yang melanda selama dua tahun terakhir telah menyebabkan tersendatnya aliran uang ke daerah saat Idul Fitri, akibat pembatasan dan larangan mudik.
Seiring dengan proses pemulihan ekonomi yang terjadi dan keuangan masyarakat juga sudah mulai membaik, maka mudik tahun ini diperkirakan akan mampu mendorong uang mengalir dari kota ke daerah semakin besar.
"Jika ini menjadi kenyataan, maka target pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2022 yang dipatok pemerintah di kisaran 5-5,5 persen akan dapat tercapai," ujarnya.