Tarif Angkutan Barang akan Diatur Kemenhub

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi.
Sumber :
  • Dok: Kemenhub

VIVA – Kementerian Perhubungan menyusun formula perhitungan tarif angkutan barang. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah pelanggaran operator truk agar tidak melebihi dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL).

Bursa Asia Perkasa Tersengat Kenaikan Wall Street, Investor Abaikan Kebijakan Tarif Trump

Wacana ini ditegaskan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi usai pertemuan dengan asosiasi pengusaha angkutan barang di Semarang, Jawa Tengah.

"Selama ini tarif diatur oleh pasar," kata Budi dikutip, Selasa, 8 Maret 2022.

Baja Hingga Alumunium Bakal Kena Pajak 25 Persen saat Masuk AS

Ketidakseragaman tarif ini menurutnya, salah satu yang menyebabkan banyak pengusaha angkutan barang melanggar ketentuan kelebihan muatan.

Ia tidak memungkiri adanya hubungan kerja antara operator kendaraan dengan pemilik barang dalam bisnis angkutan barang tersebut.

Kecelakaan Truk di Ciawi Soroti Isu ODOL

Penertiban Truk ODOL di Tol Jakarta-Tangerang.

Photo :
  • Dokumentasi Jasa marga.

"Kalau over dimensi hubungannya dengan pemilik kendaraan, tetapi kalau over loading hubungannya dengan pemilik barang," tambahnya.

Ia menuturkan dalam penegakan aturan tentang kelebihan muatan dan dimensi truk ini akan mengutamakan aspek sosialisasi dan edukasi. "Tetapi, kalau pelanggarannya tentu akan kami tindak," katanya.

Salah satu toleransi yang diberikan Kementerian Perhubungan terhadap kendaraan angkutan barang, kata dia, yakni diperuntukkan bagi pengangkut bahan kebutuhan pokok.

Menurut dia, perlakuan khusus akan diberikan kepada truk pengangkut bahan kebutuhan pokok agar tidak disamakan dengan yang bukan pengangkut bahan kebutuhan pokok.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menambahkan upaya preemtif akan diutamakan dalam penindakan pelanggaran kendaraan yang melebihi batas muatan maupun dimensinya.

"Semua untuk keselamatan pengguna jalan. Penegakan hukum akan menjadi pilihan terakhir," katanya. (Ant)

Seorang karyawan menunjukkan emas Antam yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) (foto ilustrasi)

Harga Emas Hari Ini 11 Februari 2025: Produk Global dan Antam Melambung Terdorong Kebijakan Impor AS

Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dibanderol seharga Rp 1.692.000 per gram pada perdagangan hari ini.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2025