Jokowi Ajak Masyarakat Lapor SPT Pajak Tahunan Lewat e-Filing

Presiden Jokowi lapor SPT pajak secara online.
Sumber :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

VIVA – Presiden Jokowi mengajak masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui aplikasi daring e-filing. Sebab, Jokowi baru saja melaporkan SPT Tahunan PPh di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 4 Maret 2022.

Hasto jadi Tersangka KPK, Jokowi: Hormati Seluruh Proses Hukum yang Ada

"Bapak, Ibu, Saudara-saudara yang belum lapor SPT Tahunan untuk segera melaporkan. Ingat terakhir tanggal 31 Maret 2022," kata Jokowi.

Pelaporan SPT Tahunan PPh melalui aplikasi daring e-filing, kata dia, memberikan kemudahan bagi para wajib pajak karena dapat dilakukan
tanpa harus datang ke kantor pajak. 

Pemilik Kendaraan Siap-Siap! 7 Pajak Baru yang Harus Dibayar Tahun Depan, Ini Rinciannya!

Baca juga: Pebisnis AS dan Eropa Putus Hubungan dengan Rusia, Bagaimana China?

"Caranya mudah dan tidak repot, karena tidak perlu ke kantor pajak. Bisa kapan saja dan bisa darimana saja," ujarnya.

Tuduhan Cawe-cawe di Tahun Terakhir Jokowi Jadi Presiden

Menurut dia, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan sangat bermanfaat untuk mendukung berbagai program pembangunan terutama untuk pemulihan ekonomi, meningkat daya beli masyarakat.

Sejumlah wajib pajak antre untuk melakukan pelaporan SPT Pajak Tahunan di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Februari 2019.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

"Pemulihan kesehatan, termasuk program vaksinasi. Pajak kita untuk kita," jelas dia.

Turut mendampingi Presiden saat melaporkan SPT Tahunan PPh adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya