Program JHT Diakui Dunia, BPJSTK Pastikan Peserta Dapat Hasil Maksimal

BPJS Ketenagakerjaan.
Sumber :

VIVA – Direktur Utama BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan), Anggoro Eko Cahyo menegaskan, pihaknya mengutamakan prinsip kehati-hatian dan transparansi dalam pengelolaan dana peserta. Hal itu untuk memastikan dana yang nantinya diterima oleh pekerja mendapatkan imbal hasil yang optimal.

Komitmen itu pun tegas Anggoro diakui internasional, salah satunya oleh Organisasi jaminan sosial internasional atau International Social Security Association (ISSA) yang bermarkas di Jenewa, Swiss.

"Bagaimana pelaksanaan dan pengelolaan jaminan sosial kita diapresiasi oleh dunia internasional dan ini kami persembahkan khusus untuk pekerja Indonesia," ujar Anggoro dikutip dari keterangannya, Rabu 2 Februari 2022.

Dia menegaskan, dalam mengelola dana JHT para pekerja, tentunya juga bisa optimal jika dikelola dengan jangka waktu yang cukup. Dengan demikian hasil yang didapatkan oleh peserta dan keluarga juga dapat lebih optimal. 

Menurutnya, penempatan dana juga menjadi faktor penting dalam pengelolaan dana pekerja. Maka dari itu, setiap investasi yang dilakukan dipastikan telah melalui proses kajian fundamental, teknikal, manajemen risiko dan kepatuhan yang komprehensif berdasarkan regulasi eksternal dan internal. 

BPJS Ketenagakerjaan tegasnya, juga senantiasa menyesuaikan komposisi portofolio dengan kondisi ekonomi terkini (dynamic asset allocation). Dengan memperhatikan momentum pasar, likuiditas, optimasi hasil investasi dan sesuai dengan profil liabilitas program. 

"Kami akan berupaya semaksimal mungkin memberikan manfaat terbaik dari program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh peserta," ungkapnya. 

"Kami harap para peserta dapat terus berkarya dengan tenang agar mencapai produktivitas dan turut membangun perekonomian bangsa agar lebih baik,” tutup Anggoro.

Kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan.

Photo :

Seperti diketahui ISSA  belum lama ini memberikan sertifikat penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan tersebut terbagi dalam dua kategori dan ditambah satu pengesahan atau Attestation. 

Kategori yang mendapatkan penghargaan Certificate of Merit tersebut antara lain pada pengelolaan dana program Jaminan Hari Tua (JHT) menggunakan pendekatan Manajemen Aset Liabilitas dan Unit Pengendali Gratifikasi sebagai bagian dari sistem pengendalian fraud.

Sementara Attestation dari ISSA juga diberikan atas penyelenggaraan Paritrana Awards sebagai upaya peningkatan kepesertaan melalui kolaborasi bersama pemangku kepentingan. 

ISSA mengapresiasi pengelolaan dana JHT menggunakan pendekatan manajemen aset liabilitas/Asset Liability Management (ALM) yang dilakukan BP Jamsostek. Hal ini merupakan faktor penting dalam mencapai pengelolaan finansial dalam seluruh entitas investasi dengan tujuan untuk memetakan kebutuhan cashflow di masa yang akan datang berikut dengan kemungkinan kendala yang dihadapi. 

Selain ALM, ISSA juga menggarisbawahi urgensi pendekatan yang dilakukan BP Jamsostek kepada stakeholder. Dalam hal ini pemerintah sebagai regulator yang menelurkan regulasi-regulasi terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Dengan adanya relasi yang baik dengan regulator, BP Jamsostek bisa mengantisipasi perubahan-perubahan akibat regulasi yang berdampak pada penyelenggaraan program dan pemberian manfaat kepada peserta sebelum regulasi tersebut disahkan. Dengan begitu, BP Jamsostek memiliki waktu untuk mengetahui dampak dari regulasi kepada institusi dan menyusun strategi dengan baik. 

Serahkan Hasil Kajian, Ombudsman RI: Terdapat Disharmonisasi Regulasi Jamsostek

Penghargaan yang diberikan oleh ISSA pada tanggal 22 Februari 2022 yang lalu ini, diharpkan bisa menjernihkan simpang siur tentang pelaksanaan program JHT dan pengelolaan dananya itu sendiri.

Ketua MPR Harap Trump Mampu Redam Konflik di Sejumlah Kawasan
BPJS Ketenagakerjaan dan LSPMR menggelar Konferensi Nasional Manajemen Risiko

Cegah Fraud, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko

BPJS Ketenagakerjaan ditargetkan mampu melindungi 70 juta pekerja dan mengelola dana sebesar 1.000 triliun hingga akhir 2026.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024