KPPU: Dugaan Kartel Minyak Goreng di Sumut Masuk Penegakan Hukum

Pedagang pasar tradisional menunjukan dagangan minyak goreng (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww

VIVA – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan dugaan kartel minyak goreng yang terjadi di Sumatera Utara sudah masuk ke proses penegakan hukum. Karena di provinsi ini, produksi surplus tapi sempat terjadi kelangkaan dan berdampak kepada ketetapan harga yang ditentukan oleh Pemerintah.

Masa Kampanye Pilgub Sumut Berakhir, Edy Rahmayadi Turunkan Langsung APK Miliknya

"Ini kita sudah masuk proses penegakan hukum, timnya dari Pusat. Kita di daerah, kita bantu tim dari pusat," sebut Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) I KPPU, Ridho Pamungkas saat dikonfirmasi VIVA, dikutip Selasa 1 Maret 2022.

Ridho mengakui pihaknya sudah memintai keterangan 11 orang lebih dalam penegakan hukum ini. Jumlah akan terus bertambah dengan memintai keterangan dari produsen, distributor hingga pedagang.

Rantai Distribusi Panjang, Penyebab Utama Lonjakan Harga Minyak Goreng

"Kita sudah melakukan pemanggilan-pemanggilan sudah 11 orang lebih," tutur Ridho.

Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas.

Photo :
  • VIVA/Putra Nasution (Medan)
5 Alasan Mengapa Minyak Goreng Tidak Boleh Dekat dengan Kompor

Penegakan hukum dilakukan KPPU ini secara nasional. Ridho menjelaskan pihaknya akan membuktikan ada dugaan kartel pada kondisi minyak goreng langka di pasaran dan menimbulkan dampak harga melonjak tajam dari harga ditetapkan Pemerintah.

Mengarah ke Kartel

"Banyak mengarah ini ya, bisa jadi mengarah kartel. Tapi, belum tentu kartel secara nasional. Kalau secara nasional terlalu luas pasarnya. Karena, setiap daerah berbeda-beda (Permasalahan)," ucap Ridho. 

Selain kartel, Ridho mengatakan, pihaknya akan mengungkap penyalahgunaan integrasi vertikal dilakukan pelaku usaha. Karena ada pelaku usaha yang memiliki produksi hulu hingga hilir, seperti kebun sawit milik sendiri, pengelolaan CPO milik sendiri dan pengelolaan minyak milik sendiri.

"Ada penyalahgunaan integrasi vertikal maksudnya, dari hulu dan hilir ada pelaku usaha menguasai pasar. Kebun dia punya, pengelolaan CPO dia punya dan industri pengelolaan minyak goreng dia punya," jelas Ridho.

Ridho mengatakan untuk penyalahgunaan integrasi vertikal, KPPU ingin melihat ada peran oknum pelaku usaha berperan menciptakan kondisi minyak makan sempat langka dan mahal. Hal ini akan dibuktikan dalam penyelidikan.

"Apakah dengan posisi vertikal ini, dia turut mengatur harga sehingga menimbulkan dampak ini. Kita ini, masih didalami," kata Ridho.

Mendag Minta Polisi Tindak Tegas Oknum

Mendag Lutfi sidak ketersediaan minyak goreng di pasar.

Photo :
  • Dokumentasi Kemendag.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi meminta polisi atau aparat hukum turun tangan menindak tegas secara hukum kepada oknum produsen, distributor hingga pedagang bermain-main dengan ketersediaan minyak goreng di Sumatera Utara ini.

Lutfi didampingi Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menggelar rapat kordinasi dengan Kepala Dinas Perdagangan se-Sumut di Aula Tengku Rizal rumah dinas Gubernur Sumut, Kota Medan, Sabtu 26 Februari 2022. Rakor ini, bertujuan untuk mengetahui kendala ketersediaan minyak goreng di 33 Kabupaten/Kota di provinsi ini.

"Jumlahnya ini (minyak goreng) seperti air bah mestinya di Kota Medan sampai Kota Kisaran, jadi saya sekali lagi tidak menuduh yang buruk-buruk pada pelaku di Sumut. Tetapi, karena jumlahnya terlalu banyak dan tidak sesuai dengan keadaan pasar, terpaksa kita akan libatkan aparat hukum," ucap Lutfi.

Lutfi meminta aparat hukum untuk menindak tegas segala macam penyimpangan di lapangan terkait ketersediaan minyak goreng tersebut. Karena, stok melimpah tapi tidak sebanding pasokan di tengah masyarakat.

"Saya minta tolong aparat hukum bertindak tegas terhadap penyimpangan dan tindakan yang melawan hukum. Yang dilakukan oleh pelaku baik produsen maupun kepada retail, ini akan kita kerjakan," jelas Lutfi.

Diharapkan, dalam dua atau tiga hari ke depan, distribusi minyak goreng di Sumut sudah aman. "Kita mengedepankan market mechanic yang baik, dan mudah-mudahan pada Senin ini keadaan menjadi normal, " ujar Mendag. 

Lutfi memastikan bahwa stok minyak goreng cukup untuk Sumatera Utara. Ada 33.080.788 liter minyak goreng ada di Sumut untuk kurang lebih 12 hari. Hal tersebut, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan minyak goreng.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya