Dorong PEN, Pemerintah Dukung Sektor Properti Melalui Insentif Fiskal
- Kemenko Perekonomian
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, keberlangsungan sektor usaha properti menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam masa pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Airlangga menjelaskan, saat ini penduduk perkotaan di Indonesia telah mencapai 56,7 persen dan diperkirakan akan meningkat menjadi 66,6 persen pada tahun 2035 serta mencapai 72,8 persen pada tahun 2045.
"Masih ada 15,5 juta orang yang tinggal di rumah tidak layak huni di tahun 2020. Untuk itu, sektor properti terus didorong agar dapat berkontribusi aktif dalam penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat," kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Sabtu, 26 Februari 2022.
Airlangga menambahkan, sektor properti memiliki multiplier-effect yang tinggi, baik dari sisi forward-linkage, maupun backward-linkage terhadap 174 sub sektor industri baik secara langsung maupun tidak langsung. "Penyerapan tenaga kerja langsung di industri properti bahkan mencapai 19 juta orang," ujarnya.
Guna menjaga momentum pertumbuhan sektor properti pada 2022, sejumlah kebijakan strategis akan terus dilakukan pemerintah seperti insentif fiskal untuk menstimulus sektor properti. Sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional, insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) Perumahan akan diberikan untuk penyerahan pada masa pajak Januari sampai September 2022.
Besaran PPN DTP yang diberikan adalah sebesar 50 persen untuk rumah tapak/rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar, dan PPN DTP sebesar 25 persen untuk rumah tapak/rumah susun dengan harga jual di atas Rp2 miliar sampai dengan Rp5 miliar.
Selain itu, lanjut Airlangga, kepastian hukum dan dukungan pemerintah akan terus dijalankan dalam bentuk simplifikasi regulasi dan perizinan, termasuk kemudahan investasi di sektor properti sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Cipta Kerja.
Ketua Umum DPP Partai Golkar ini sangat mengapresiasi langkah-langkah relaksasi yang sudah diberikan selama masa pandemi, termasuk kebijakan penjaminan kredit dan restrukturisasi.
"Sehingga penyaluran kredit dapat tumbuh positif di awal Triwulan IV-2021 dengan rasio NPL yang terkendali di kisaran 3 persen," ujarnya.