Jokowi Puji JK Kuat Bertahan Urus Izin Sampai 5 Tahun Bangun PLTA
- Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
VIVA – Presiden Joko Widodo mengaku senang, meresmikan dua Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di wilayah Poso, Sulawesi Tengah dan Tana Toraja, Sulawesi Selatan pada Jumat, 25 Februari 2022. Proyek tersebut dikerjakan oleh Kalla Group dan PT Poso Energy.
Yang diresmikan adalah PLTA Poso Energy dengan kapasitas 515 megawatt di Kabupaten Poso Sulawesi Tengah, dan PLTA PT Malea Energy berkapasitas 90 megawatt yang ada di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
“Saya sangat menghargai dan mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan Kalla Group atas selesainya Pembangkit Listrik Tenaga Air di Poso. Semoga berikutnya bisa dilancarkan semuanya, sehingga target kita dalam rangka energi hijau dan EBT (energi baru terbarukan) benar-benar bisa kita lakukan,” kata Presiden Jokowi, dalam sambutan peresmian PLTA pada Jumat, 25 Februari 2022.
Kemudian, Jokowi memerintahkan kepada Direktur Utama PT PLN untuk betul-betul memperhatikan soal layanan birokrasi. Jangan sampai, kata dia, ada keluhan lagi seperti yang dialami mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dimana negosiasi perizinan sampai kurang lebih 5 tahun.
“Sekuat apapun orang ngurusin izin negoisasi sampai lebih dari 5 tahun, kecapean ngurusin izin, belum bekerja di lapangan. Untungnya, Pak Jusuf Kalla dan manajemen Jusuf Kalla ini tahan banting. Coba kalau ndak, sudah mundur dulu. 5 tahun ngurus enggak rampung-rampung,” kata Jokowi.
Presiden Jokowi Bersama JK dan Mufidah, di Peresmian PLTA di Poso Sulteng
- Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
JK Keluhkan Birokrasi
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyampaikan keluhan kepada Presiden Jokowi, terkait proses negosiasi birokrasi dalam membangun proyek PLTA di Poso, Sulawesi Tengah, dan Toraja, Sulawesi Selatan.
Menurut dia, banyak orang yang mau membangun PLTA ini. Akan tetapi, kata JK, tidak bisa maju karena persoalan di birokrasinya. Bahkan, Kalla Group membangun PLTA ini proses negosiasinya hampir 5 tahun. Kemudian, proses mengerjakan proyeknya 7 tahun sehingga totalnya 12 tahun.
“Ini bukan teknisnya, karena birokrasinya yang lambat sekali. Apabila diperbaiki, saya yakin di seluruh Indonesia bergerak itu para pengusaha. Negosiasinya bisa lebih diperpendak, mungkin setahun cukup,” kata JK.