Buka Beasiswa LPDP 2022, Menkeu Minta Pengelola Dana Abadi Transparan
- VIVA/Anisa Aulia
VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh jajaran pengelolaan dana abadi untuk mengelola dana secara transparan. Di mana dana abadi pendidikan dialokasikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk pendidikan putra dan putri bangsa.
Ani, sapaan akrabnya menuturkan, sejak krisis 1997-1998 untuk perbankan, ekonomi, dan politik di mana di dalam transformasi legislasi di Indonesia konstitusi diubah, salah satunya mengamanatkan Indonesia harus mengalokasikan 20 persen dari anggarannya untuk pendidikan.
“Kita menginginkan anggaran 20 persen dari dana yang diamanatkan oleh konstitusi itu, bisa dan harus bisa dimanfaatkan antar generasi, dikelola dengan baik. Saat ini anggaran dana abadi Pendidikan yang sudah kita Kelola dari tahun 2010 adalah sebesar 81,1 triliun rupiah,” terang Ani dalam acara pembukaan Beasiswa LPDP 2022, Jumat 25 Februari 2022.
“Saya meminta kepada seluruh jajaran pengelola dana abadi untuk transparan. Dan itu selalu dialokasikan melalui APBN, dibahas secara terbuka,” lanjutnya.
Ia melanjutkan, selain dana abadi pendidikan Kemenkeu juga membentuk dana abadi yang berhubungan dengan pendidikan, yaitu dana abadi penelitian senilai Rp8 triliun, dana abadi perguruan tinggi sebesar Rp7 triliun, dan dana abadi kebudayaan Rp3 triliun.
“Berbagai macam bentuk dana abadi adalah komitmen bahwa kualitas sumber daya manusia Indonesia ditentukan tidak hanya dari sisi pendidikan formal, dari sisi pendidikan tidak hanya belajar di kelas. Penelitian menjadi penting, interaksi sosial sangat penting, dan juga bahkan dari sisi kebudayaan,” ujarnya.
Adapun saat ini total dana abadi pada bidang pendidikan secara keseluruhan sebesar Rp99,1 triliun. Dan akan terus meningkat, dikarenakan pada tahun 2022 ini dana tersebut akan ditambah melalui mekanisme APBN.
“Dana ini berasal dari APBN dan dibayarkan oleh pajak dari masyarakat. Ini adalah bentuk keberpihakan. Oleh karena itu dari sisi pengelolaan dan alokasi harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ungkap Ani.