Rupiah Melemah karena Aset Berisiko Dijauhi Investor

Rupiah melemah terhadap dolar AS.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU/aa

VIVA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di pasar spot melemah pada perdagangan Kamis pagi, 24 Februari 2022, pukul 09.06 WIB. Rupiah melemah sebesar 0,16 persen ke posisi Rp14.357 per dolar AS dibandingkan pada penutupan sebelumnya senilai Rp14.337 per dolar AS.

Indonesia di Atas AS dan Rusia dalam Hal Ini

Berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) terakhir atau kemarin sore, mematok rupiah di angka Rp14.355 per dolar AS.

Analis Pasar Uang, Ariston Tjendra memperkirakan, nilai tukar rupiah hari ini berpotensi melemah. Sebab sentimen di pasar keuangan terlihat negatif terhadap aset berisiko. Dan pada indeks saham Asia juga bergerak melemah mengikuti pelemahan indeks saham AS semalam.

Rudal Storm Shadow Hantam Kursk, Jenderal Rusia Mati di Ruang Bawah Tanah

“Sentimen yang negatif ini disebabkan oleh meningkatnya kekhawatiran pasar terhadap potensi perang besar antara NATO dengan Rusia,” kata Ariston kepada VIVA pada, Kamis 24 Februari 2022.

Ia melanjutkan, Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa Rusia terindikasi belum akan mundur meskipun telah mendapatkan sanksi ekonomi dari NATO.

Eks Panglima Tempur Ukraina: Perang Dunia III Telah Dimulai!

Karyawati menunjukkan mata uang rupiah dan dolar AS di salah satu gerai penukaran mata uang asing di Jakarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

“Apalagi kelompok separatis di Ukraina juga telah meminta bantuan Rusia untuk membantu mempertahankan wilayahnya dari Ukraina. Pemerintah Ukraina pun telah mengumumkan pemberlakuan keadaan darurat selama 30 hari ke depan,” ujarnya,

Adapun potensi pelemahan nilai tukar rupiah hari ini ada pada kisaran Rp14.380-14.400, dengan potensi support di kisaran Rp14.330.

Pendeportasian bule Rusia ke negaranya

Bule Rusia Dideportasi, Overstay hingga Tak Bayar Tagihan RS Rp 33 Juta di Bali

DP (41), warga negara Rusia yang tidak membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 33 juta dan overstay 14 bulan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024