USTR: Bukalapak, Tokopedia dan Shopee Fasilitasi Jualan Barang Palsu
- Unsplash
VIVA – The Office of the United States Trade Representative (USTR) atau kantor perwakilan dagang AS merilis Daftar Notorious Markets 2021. Di pasar dagang AS, daftar itu terkenal menyoroti pasar fisik dan online atau e-Commerce yang disoroti negatif operasionalnya.
Sebab, pasar fisik atau e-Commerce yang masuk daftar itu dilaporkan konsumen AS terlibat dalam atau memfasilitasi pemalsuan merek dagang, hingga pembajakan hak cipta suatu produk yang substansial.
“Perdagangan global barang palsu dan bajakan merusak inovasi dan kreativitas dan merugikan pekerja Amerika,” kata Duta Besar USTR Katherine Tai dalam keterangannya, dikutip Rabu, 23 Februari 2022.
Dia menegaskan, perdagangan ilegal ini juga meningkatkan kerentanan pekerja yang terlibat dalam pembuatan barang palsu, terhadap praktik perburuhan yang eksploitatif.
Daftar Notorious Markets 2021 mengidentifikasi 42 pasar online dan 35 pasar fisik di dunia, yang dilaporkan terlibat atau memfasilitasi pemalsuan merek dagang atau pembajakan hak cipta yang substansial. Tokopedia, Bukalapak dan Shopee ada di dalam daftar tersebut.
Sementara itu dua pasar online besar yang berbasis di China, yaitu AliExpress dan ekosistem e-Commerce WeChat, juga dilaporkan memfasilitasi pemalsuan merek dagang yang substansial. Selain itu ada juga Baidu Wangpan, DHGate, Pinduoduo, dan Taobao, serta sembilan pasar fisik yang berlokasi di China yang terkenal dengan pembuatan, distribusi, dan penjualan barang palsu.
"Dan barang palsu dapat menimbulkan risiko signifikan terhadap kesehatan dan keselamatan konsumen dan pekerja di seluruh dunia,” tegasnya.