Rupiah Melemah Pagi Ini, Dibayangi Konflik Rusia-Ukraina

Rupiah melemah terhadap dolar AS.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU/aa

VIVA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat di pasar spot melemah pada perdagangan Selasa pagi 22 Februari 2022, pukul 09.43 WIB. Rupiah melemah sebesar 0,23 persen ke posisi Rp14.352 per dolar AS dibandingkan pada penutupan sebelumnya senilai Rp14.327 per dolar AS.

Indonesia di Atas AS dan Rusia dalam Hal Ini

Berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) terakhir atau kemarin sore, mematok rupiah di angka Rp14.329 per dolar AS.

Analis Pasar Uang, Ariston Tjendra memperkirakan, nilai tukar rupiah hari ini masih berpotensi melemah. Hal itu disebabkan oleh meningkatnya ketegangan antara Rusia dan Ukraina.

Rudal Storm Shadow Hantam Kursk, Jenderal Rusia Mati di Ruang Bawah Tanah

Karyawati menunjukkan mata uang rupiah dan dolar AS di salah satu gerai penukaran mata uang asing di Jakarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

“Dini hari tadi, Presiden Putin mengeluarkan dekrit yang memerintahkan pasukan Rusia untuk masuk ke dua wilayah sengketa di Ukraina Timur dengan alasan untuk menjaga perdamaian. Rusia akan mengakui dua wilayah sengketa tersebut yaitu Luhansk dan Donetsk sebagai wilayah yang independen dari Ukraina,” ujar Ariston kepada VIVA pada, Selasa 22 Februari 2022.

Eks Panglima Tempur Ukraina: Perang Dunia III Telah Dimulai!

Adapun dengan sikap Rusia tersebut, Ia mengatakan akan langsung memicu kekhawatiran pelaku pasar keuangan bahwa perang besar akan terjadi dan mendorong pelaku pasar keluar dari aset berisiko.

Sementara dari dalam negeri, Ariston menuturkan dengan mulai menurunnya kasus penularan COVID 19 dapat membantu penahanan pelemahan rupiah.

Pada hari ini rupiah berpotensi melemah di kisaran Rp14.380-Rp14.400, dengan potensi support ada pada kisaran Rp14.320 per dolar AS.

Pendeportasian bule Rusia ke negaranya

Bule Rusia Dideportasi, Overstay hingga Tak Bayar Tagihan RS Rp 33 Juta di Bali

DP (41), warga negara Rusia yang tidak membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 33 juta dan overstay 14 bulan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024