Sidak Minyak Goreng, DPRD Serang Temukan Penimbunan di Gudang Waralaba
- VIVA/Yandi Deslatama
VIVA – Toko waralaba di kawasan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, diduga menimbun minyak goreng di gudang dan tidak menaruhnya di etalase dagangan. Sehingga masyarakat yang akan membeli minyak goreng murah Rp14 ribu per liter, tidak akan mendapatkannya.
"Jadi dari enam toko yang saya cek, tiga diantaranya melanggar. Jadi mereka itu menyimpan minyak goreng ditumpukan barang-barang di gudang toko. Jadi enggak ditaruh di rak jualan mereka, makanya masyarakat enggak pernah dapet pas nyari minyak goreng," kata Anggota DPRD Kabupaten Serang, Riky Suhendra saat melakukan sidak di Kecamatan Anyer, Jumat 18 Februari 2022.
Temuan lainnya, setiap masyarakat masyarakat yang menanyakan ketersediaan minyak goreng murah, akan dijawab habis atau persediaan sedang kosong.
Baca juga: KPK Periksa Hakim PN Jakarta Barat Terkait Kasus Suap di Surabaya
Para pekerja itu mengaku hanya diperintah oleh atasan maupun pemilik toko waralaba, untuk menahan penjualan minyak goreng murah. Akibatnya, masyarakat semakin sulit mendapatkan kebutuhan memasak mereka.
"Enggak tahu itu kenapa disuruh nahan dulu di gudang. Mungkin biar makin susah dapet, harga naik, baru dijual kali. Dari tiga toko itu, kalau saya enggak salah ingat, ada delapan kardus minyak goreng," terangnya.
Politisi Partai Demokrat itu mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk mengawasi peredaran minyak goreng dan nakalnya para penjual. Kemudian, Riky akan bersurat ke Pemkab Serang untuk serius menangani ketersediaan dan mengawasi peredaran minyak goreng.
"Sudah saya peringatkan toko nya, kalau masih nakal juga, nahan-nahan minyak goreng itu, biar di cabut aja izinnya. Dari pada masyarakat paleng (pusing) dapet (minyak goreng) nya," jelasnya.
Karena adanya minyak goreng di gudang dan diduga ditimbun, Riky bersama pegawai waralaba menaruh minyak goreng di etalase dagangan.
"Tadi langsung kita taruh di rak-rak jualan depan itu, biar masyarakat bisa dapat minyaknya," ujarnya.