DJKN Targetkan 600 Pelaku Usaha Ikut Gebyar Lelang Produk UMKM

Direktur Lelang DJKN Kemenkeu Joko Prihanto.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), menargetkan 600 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mengikuti kegiatan Gebyar Lelang Produk UMKM yang akan diselenggarakan Maret mendatang.

Siap-siap Kaget Lihat Harga Mobil Bekas Hummer H3 di Indonesia

Melalui kegiatan tersebut DJKN menargetkan 2.000 produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan dipasarkan melalui lelang.go.id. Kegiatan ini juga bertepatan dengan 114 tahun lelang di Indonesia.

Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto menjelaskan, DJKN melalui kegiatan lelang UMKM ingin berkontribusi terhadap pemberdayaan UMKM di Indonesia. Berdasarkan dari survei, pelaku UMKM yang menggunakan platform digital dalam memasarkan produknya baru sebesar 17 persen.

Bakrie Untuk Negeri Buka Lelang Jersey Persija, Bantu Warga Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

“Artinya masih 83 persen yang perlu kita lakukan edukasi agar para pelaku UMKM menggunakan platform digital memasarkan produknya sehingga para pelaku UMKM nantinya bisa lebih luas lagi jangkauan pemasaran dan lain sebagainya,” terang Joko melalui telekonferensi pada Jumat, 18 Februari 2022.

Gedung Kementerian Keuangan RI

Photo :
  • vivanews/Andry Daud
PPN Naik Jadi 12 Persen, Ketua Aprindo Minta Sri Mulyani Tinjau Ulang

Ia melanjutkan, melalui Gebyar Lelang Produk UMKM akan menggandeng mitra pembina UMKM, yang terdiri dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Pusat Investasi Pemerintah, serta himbara.

“Nanti ada 71 KPKNL akan melaksanakan lelang itu dengan didukung oleh 271 pelelang nantinya. Juga didukung 105 pusat Kantor Balai Lelang dengan 57 kantor perwakilan. Jadi dengan sumber daya yang ada ini saya optimis nanti Gebyar Lelang Produk UMKM pada tanggal 24 Maret 2022 akan semarak dan mudah-mudahan akan berdampak kepada perbaikan ekonomi para pelaku UMKM,” jelasnya.

“Pada Gebyar Lelang Produk UMKM ini masuknya ke kategori lelang sukarela enggak ada bau-baunya dengan eksekusi, enggak ada bau-baunya dengan aparat penegak hukum. Ini murni memang lelang swasta, lelang privat, lelang sukarela,” lanjutnya.

Adapun dengan hal tersebut DJKN selaku regulator juga akan memberikan kemudahan atau fleksibilitas pada pelaksanaannya, yaitu dengan extended auction.

“Kami menggunakan istilah extended auction, artinya nanti kalau tanggal lelang belum laku tanggal berikutnya masih tayang, jadi enggak  akan nge-drop dari lelang.go.id,” ujarnya.

Selain itu pada fleksibilitas juga akan diberlakukan pada peserta yang mengikuti lelang tidak akan dikenakan uang jaminan, kemudian penawaran dilakukan secara closed bidding. Juga akan tersedia fitur khusus untuk produk UMKM.

“Upaya-upaya yang kami lakukan ini mudah-mudahan,betul-betul  bisa mengangkat produk-produk UMKM ke pasar internasional,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya