Wamendag Ungkap 3 Daya Tarik Aset Kripto di Mata Milenial
- U-Report
VIVA – Wakil Menteri Pedagangan Jerry Sambuaga mengungkap beberapa alasan generasi milenial sangat antusias edan investasi perdagangan aset kripto atau cryptocurrency. Hal itu didapatkannya berdasarkan kajian dan perbincangan dengan berbagai komunitas.
Pertama menurut Jerry karena transaksi perdagangan aset kripto tidak ada batasannya. Karena, Tidak harus dilakukan di dalam negeri tapi juga bisa di luar negeri.
"Semua pengguna bisa melakukan aktivitas blockchain yang tidak hanya di Indonesia, tapi juga di luar negeri," kata Wamendag dalam bincang-bincang di media sosial Kementerian Perdagangan di Jakarta, dikutip Selasa, 15 Februari 2022.
Selain itu, menurut Wamendag Jerry, aktivitas jual beli aset kripto bisa dilakukan selama 24 jam atau tidak ada batas waktu tertentu. Sehingga cakupannya lebih luas sehingga potensi mendapatkan cuan lebih besar.
Apalagi, jika dibandingkan dengan di bursa, menurutnya, seorang pengguna perlu mengikuti waktu tertentu dalam melakukan aktivitas jual-beli. Sehingga terdapat batas waktu tertentu.
Kemudian alasan kedua ungkapnya, transaksi aset kripto adalah banyak dari kalangan selebriti, seniman, musisi, hingga tokoh masyarakat. Mereka membagikan aktivitas transaksi aset kripto mereka melalui media sosial.
"Nah, bagi selebriti atau seniman yang pengikutnya banyak, itu kan sangat potensial diikuti oleh para pengikutnya. Jadi semakin banyak yang bertransaksi aset kripto," ujar Wamendag Jerry.
Seperti diketahui, pada pekan lalu artis Anang Hermansyah membuat heboh karena koin kripto yang dikeluarkannya ternyata belum berizin Bappepti. Hal itu pun menjadi sorotan berbagai pihak tidak hanya yang memiliki koin itu.
Ketiga menurut Jerry, kemudahan dan kecepatan dalam bertransaksi juga dinilainya menjadi salah satu alasan generasi muda tertarik dengan aset kripto. Apalagi milenial identik dengan mengedepankan prinsip mudah dan cepat dalam berinvestasi.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, hingga Januari 2022 pelanggan aset kripto yang terdaftar untuk bisa bertransaksi kripto mencapai 11,2 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 90 persennya adalah generasi milenial dengan usia 20-30 tahun. (Ant)