Integrasi Sistem Pembayaran Lintas Batas Jadi Kebutuhan Era Pandemi
- BI.go.id
VIVA – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan, salah satu agenda utama dalam Finance Track Meeting G20 tahun 2022 ini adalah terkait upaya digitalisasi sistem pembayaran di Indonesia.
Perry menjelaskan, langkah digitalisasi sistem pembayaran di Tanah Air memang masih harus terus diperkuat, salah satunya melalui langkah perluasan kerja sama transaksi pembayaran lintas batas (cross border).
Hal itu antara lain harus melingkupi Open Application Programming Interface (API) lintas batas, Quick Response (QR) lintas batas, serta mempersiapkan Central Bank Digital Currency (CBDC).
Baca juga:Â Harga Kedelai Naik, Pengrajin Tahu di Bandung Ancam Mogok Produksi
"Karena dalam masa pemulihan (ekonomi) ini, kita memang perlu untuk saling bekerja sama secara lintas batas pada aspek sistem pembayaran," kata Perry dalam telekonferensi di acara 'Casual Talks On Digital Payment Innovation of Banking', Senin 14 Februari 2022.
Meski demikian, Perry juga menekankan bahwa upaya digitalisasi sistem pembayaran secara lintas batas itu, tetap harus mengedepankan kepentingan nasional Indonesia. "Tentunya dengan mempertimbangkan kepentingan nasional," ujarnya.
Selain itu, di dalam negeri sendiri Perry mengakui bahwa masih ada beberapa pekerjaan rumah yang mesti dilanjutkan, sebagai bagian dari visi integrasikan ekonomi dan keuangan digital di Indonesia.Â
"Yakni mencakup (integrasi di bidang) digital banking, financial technology (fintech), dan e-commerce melalui digitalisasi sistem pembayaran," kata Perry.
Hal itu termasuk memastikan integrasi dan kerja sama antara para pihak perbankan, penyedia platform pembayaran, dan pelaku e-commerce. Tujuannya tak lain adalah untuk melayani kebutuhan masyarakat, dalam kemudahan sistem pembayaran termasuk dalam hal pembayaran ritel.
Perry memastikan, hingga saat ini sejumlah upaya yang telah dilakukan BI dalam melakukan reformasi digitalisasi pada sistem pembayaran, telah ikut membantu melayani masyarakat di tengah pandemi COVID-19 yang membatasi mobilitas mereka.
"Jadi saat COVID-19 membatasi mobilitas masyarakat, maka digitalisasi ekonomi kita dan bisnis keuangan serta sistem pembayaran saat ini, sudah bisa melayani ekonomi dan langkah-langkah pemulihannya dengan baik," ujarnya.