Investasi Ilegal Janji Untung Besar Marak, OJK: Jangan Lengah!
- ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
VIVA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso ingatkan, OJK tidak boleh lengah dalam menghadapi produk-produk investasi ilegal yang saat ini marak di pasaran. Bahkan saat ini perbankan khususnya bank komersial mulai ditarik masuk ke dalam aset kripto.
Adapun belakangan ini Wimboh menyampaikan, banyak produk-produk investasi bahkan banyak yang belum legal secara perundang-undangan. Salah satunya aset kripto yang memang menjanjikan keuntungan luar biasa.
“Bahkan juga produk produk investasi lainnya yang betul-betul rumit. Kalau kita mendalami kripto bagaimana mining kripto ini tentunya ada rumus-rumus yang punya siapa? Tinggal sama yang punya rumus nasib kita. Ini mining akan dibuka atau tidak? Apabila dibuka sehingga mining-nya gampang semua orang jualan,” ujar Wimboh melalui telekonferensi pada, Jumat 11 Februari 2022.
Baca juga: Empat dari 10 Miliarder RI yang Hartanya Cuan Besar Hari Ini
Sementara itu, banyaknya perbankan khususnya bank komersial yang tertarik masuk ke dalam ranah aset kripto. Wimboh nilai memiliki risiko yang cukup besar.
“Nah, ini risikonya cukup besar. Spirit dari Undang-undang 1992 Perbankan, ini memang memurnikan produk-produk khusus yang dijual oleh perbankan di Pasal 6 sudah sangat jelas mana yang boleh dilakukan,” ujarnya.
“Jadi bank komersial ini sumber dananya jangka pendek, tabungan. Tapi, sekarang ini situasi Bank komersial karena banyak produk-produk investasi. Bank komersial ini akan ditarik untuk masuk dalam arena sini,” lanjutnya.
Dilain sisi, dengan pesatnya perkembangan digital saat ini, banyak produk-produk investasi yang sulit dicegah untuk masuk ke masyarakat. Dikarenakan masyarakat banyak yang membutuhkan investasi tersebut, serta menarik minat.
“Karena masyarakat percaya bisa mendapatkan keuntungan yang lebih besar dengan oleh produk-produk tersebut. Inilah situasi yang kami hadapi,” tutupnya.