BI Tegaskan Bank yang Penuhi Target RPIM Bakal Dapat Insentif

Logo Bank Indonesia.
Sumber :
  • VivaNews/ Nur Farida

VIVA – Bank Indonesia menegaskan, bakal mengeluarkan  melakukan sejumlah langkah lanjutan untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional saat ini.
Selain mengoptimalkan bauran kebijakan demi menjaga stabilitas moneter dan mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut.

Gubernur BI Prediksi Ekonomi Dunia Bakal Melambat dan Inflasi Tinggi Dipicu Kebijakan Tarif AS

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menjelaskan, selain memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar, serta mempertegas normalisasi kebijakan likuiditas, BI juga akan mendorong perbankan untuk fokus pada penyaluran kredit bagi sektor UMKM.

"Memberikan insentif bagi bank-bank yang menyalurkan kredit kepada sektor prioritas dan UMKM, dan/atau memenuhi target Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM)," kata Perry dalam telekonferensi, Kamis 10 Februari 2022.

Ekonom Perkirakan BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo

Photo :
  • BI

Selain itu, BI juga akan memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK), dengan pendalaman perbandingan spread suku bunga kredit perbankan terhadap negara kawasan.

Posisi Utang Luar Negeri RI di Kuartal III-2024 Capai US$427,8 Miliar, Tumbuh 8,3%

Langkah tersebut diikuti dengan meningkatkan limit transaksi QRIS dari semula Rp5 juta menjadi Rp10 juta per transaksi, yang akan berlaku mulai 1 Maret 2022 mendatang.

"Untuk mendorong konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.

Kemudian, Perry menjelaskan bahwa BI juga akan memperluas penggunaan Local Currency Settlement (LCS), sebagai sarana untuk penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi bilateral dengan negara-negara mitra utama, khususnya Asia.

Selanjutnya, BI juga akan memperkuat kebijakan internasional dengan memperluas kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya. Hal itu seiring dengan langkah memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan bekerja sama dengan instansi terkait.

"Serta bersama Kementerian Keuangan menyukseskan enam agenda prioritas jalur keuangan Presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022," ujarnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, hadirnya PP 47/2024 merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024