Cegah Mafia Pupuk Bersubsidi, PKT Gandeng Kapolda dan Kajati
VIVA – PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) menggandeng aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan mendukung penindakan tegas pada penyelewengan penyaluran pupuk subsidi. Hal ini untuk memastikan penyaluran pupuk subsidi sampai ke tangan petani dan terhindar dari campur tangan mafia pupuk.
Penandatanganan kerja sama dilakukan bersama dengan Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Imam Sugianto dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Deden Riki Hayatul Firman.
Kerja sama ini dimulai dari Kalimantan Timur sebagai basis produksi perusahaan. Kolaborasi ini akan dilanjutkan ke wilayah distribusi tanggung jawab perusahaan lainnya.
Direktur Utama PKT, Rahmad Pribadi menegaskan pentingnya pengamanan penyaluran pupuk subsidi. hal ini menjadi komitmen perusahaan. Sebagai anak perusahaan Pupuk Indonesia, lanjut dia, PKT memiliki posisi strategis dalam mendukung ketahanan pangan dan pertanian.
"Aspek pengamanan distribusi pupuk subsidi selalu menjadi prioritas utama bagi PKT," ujar Rahmad dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu 9 Februari 2022.
Dalam proses pelaksanaannya, lanjut dia, tentu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak.
"Untuk itu, kami mengajak pihak Kejaksaan Tinggi dan Kapolda untuk memperkuat pengawasan penyaluran pupuk. Kami berharap lewat kolaborasi ini pupuk subsidi dapat tersalurkan secara tepat kepada petani yang membutuhkan dan terhindari dari oknum praktik penyelewengan dan mafia pupuk," katanya.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan pihaknya mengungkapkan pihaknya mengapresiasi langkah PKT untuk memastikan pengamanan distribusi pupuk di Kalimantan Timur terhindar dari mafia pupuk.
"Polda Kaltim akan menurunkan langsung personel sesuai dengan kebutuhan guna melaksanakan tugas-tugas yang bersifat preventif maupun represif agar jalannya distribusi pupuk bersubsidi berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ditetapkan oleh bapak Gubernur Kaltim," katanya.
Sehingga, lanjut dia, para petani kecil benar-benar dapat menikmati subsidi pupuk dari pemerintah. "Sinergi antar instansi ini akan mempermudah kami memerangi praktik mafia pupuk bersubsisi dan siapapun yang terbukti terlibat dalam penyelewengan pupuk subsidi akan kami tindak tegas," katanya.
Kajati Kaltim, Deden Riki Hayatul Firman menegaskan bahwa hal ini juga menjadi tanggung jawab kejaksaan sebagai salah satu anggota komisi pengawasan pupuk dan pestisida (KP3) untuk mengawasi jalannya penyaluran pupuk subsidi yang aman dan memastikan hukum akan berlaku bagi siapa saja yang melanggarnya.
"Hal ini selaras dengan arahan Jaksa Agung atas pelaksanaan operasi intelijen pemberantasan mafia pupuk dengan cara menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi," katanya.
Deden mengakui dengan kerja sama ini akan membuat operasi di wilayah Kalimantan Timur akan menjadi lebih efektikf. "Sehingga apabila ada permasalahan terutama terkait adanya mafia pupuk maupun penyelewengan pupuk yang dihadapi oleh PKT dapat diselesaikan," katanya.
Untuk diketahui, Wilayah tanggung jawab distribusi Urea Subsidi PKT sendiri mencakup wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, seluruh wilayah Sulawesi yang terdiri dari Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Gorontalo, serta Nusa Tenggara Barat.
Sedangkan untuk NPK Bersubsidi Formula Khusus (Kakao) mencakup seluruh wilayah Indonesia. Data alokasi pupuk subsidi di wilayah Kalimantan Timur Tahun 2022 sendiri mencapai total 22.573 ton Urea. Jumlah ini mencakup wilayah Kutai Kartanegara, Paser, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, Berau, Samarinda, Balikpapan, Kutai Barat, dan Bontang.
Tercatat, sejak 1-16 Januari 2022 PKT telah menyalurkan sebanyak 12.769 ton urea bersubsidi dari total alokasi 727.528 ton untuk tahun 2022 sesuai peraturan Menteri Pertanian.
Sementara itu, pupuk NPK subsidi formula khusus (Kako) yang telah disalurkan sebanyak 81 ton dari total alokasi 11.469 ton. Untuk kondisi gudang sendiri, stok urea subsidi di lini 2 dan 3 mencapai 98.215 ton, ditambah ketersediaan 323.672 ton urea non-subsidi. Begitu juga NPK subsidi formula khusus tersedia 1.813 ton, ditambah 4.480 ton NPK non-subsidi.
“Kerja sama ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan komitmen kami dalam pengamanan distribusi pupuk di wilayah operasional kami, yang dimulai dari wilayah Kalimantan Timur yang menjadi basis operasi PKT. Ke depannya, kami siap memperluas komitmen ini dengan menjalin kerja sama dengan instansi penegak hukum di berbagai daerah distribusi tanggung jawab kami," katanya.