Sudah Dua Kali Vaksin COVID-19, Pengajuan KTA di OK Bank Dipermudah

OK Bank.
Sumber :
  • Dokumentasi Bank Oke.

VIVA – PT Bank Oke Indonesia Tbk (OK Bank) terus menggenjot penyaluran kreditnya di tengah Pandemi COVID-19 yang masih melanda saat ini. Hal itu dilakukan guna membantu Pemerintah mengairahkan ekonomi sehingga upaya pemulihan ekonomi nasional bisa terakselerasi.

Kualitas Aset Semakin Baik, Intip Strategi BRI Turunkan Rasio Kredit Bermasalah

Wakil Direktur Utama OK Bank, Hendra Lie mengungkapkan, salah satu upaya bank berkode saham DNAR ini dalam menggenjot kredit adalah mempermudah akses kredit bagi nasahah yang telah divaksin minimal hingga dosis kedua.

"Di masa pandemi saat ini, OK Bank memastikan calon nasabah yang mengajukan pinjaman sudah mendapatkan vaksin kedua dan memiliki aplikasi Pedulilindungi," ujar Hendra dikutip dari keterangannya, Selasa, 8 Januari 2022. 

Tak Cuma Jadi Utang Konsumtif, Ekonom Sebut Paylater Bisa Jadi Bantalan Ekonomi saat Daya Beli Lesu

Dia menambahkan bahwa jika syarat itu telah dipenuhi, saat pengajuan kredit mereka juga tidak perlu repot-repot melampirkan slip gaji ataupun surat keterangan kerja. OK Bank hanya mensyaratkan satu hal, cukup lampirkan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurutnya, dengan tiga hal itu, nasabah bisa langsung mendapatkan pinjaman hingga Rp10 juta hanya dalam proses waktu tiga menit. Bagi UMKM pinjaman itu akan sangat berarti untuk kembali menjalankan roda bisnisnya.

OJK Targetkan Aturan soal Lembaga Pemeringkat Kredit Alternatif Rampung Akhir 2024

Lebih lanjut menurutnya,  OK Bank Tidak hanya menawarkan proses yang cepat, tapi juga menawarkan bunga yang kompetitif. Perseroan menyediakan fasilitas OK! KTA mulai dari Rp3 juta sampai Rp 200 juta dengan suku bunga mulai dari 0,89 persen. 

"Beban bunga yang ditanggung juga lebih terjangkau dibandingkan platform online lain," papar Hendra Lie

Dia menjabarkan, OK Bank juga memastikan keamanan data calon nasabah tidak akan tersebar luas. Perseroan juga sudah bekerjasama dengan sejumlah institusi keuangan di Indonesia agar terhindar dari adanya resiko cyber dan financial crime dari dan oleh pemohon KTA OK Bank.

Ilustrasi transaksi kartu kredit.

Photo :
  • U-Report

Sebagai informasi, per September 2021, kredit perbankan hanya tumbuh 2,21 persen year on year (YoY). Sementara OK Bank mencatatkan kredit sebesar Rp5,05 triliun atau tumbuh 24 persen YoY dari Rp 4,07 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan tersebut juga disertai dengan perbaikan kualitas aset. Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) net Bank Oke turun ke level 2,5 persen dari 3,1 persen pada September 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya