Anak Usaha Bumi Resources Bangun TPST Eco Waste di Sangatta
- Dokumentasi BUMI.
VIVA – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melalui PT Kaltim Prima Coal (KPC) membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dengan Konsep Eco Waste, melalui kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
TPST yang diberi nama TPST Prima Sangatta Eco Waste, dijelaskan Presiden Direktur Bumi Resources Tbk, Adika Nuraga Bakrie, menggunakan mesin karya anak bangsa, Thermal Hydro Drive.
"Kami merasa berbahagia dapat berkontribusi lebih nyata untuk Kota Sangatta," kata Adika dalam keterangan tertulis, Senin, 7 Februari 2022.
Kolaborasi antara KPC dan Pemkab Kutai Timur diakui Adika akan terus berkelanjutan. Hal ini memberikan bukti tambahan bahwa grup BUMI berkomitmen untuk menerapkan kaidah terbaik dalam bidang lingkungan.
"Terutama membantu Pemerintah dan masyarakat Kutai Timur dalam mengatasi sampah," ujarnya.
Acara serah terima TPST dilaksanakan pada tanggal 27 Januari 2022 lalu, dan dihadiri oleh Bupati Kutai Timur, Drs HÂ Ardiansyah Sulaimana, Wakil Bupati Kutai Timur, dr Kasmidi Bulang, serta Manajemen KPC.
Dalam sambutannya, Bupati Kutai Timur, Drs H Ardiansyah Sulaiman menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPC atas pembangunan TPST itu. Ardiansyah meyakini, dengan adanya TPST itu, bisa meningkatkan pencapaian sertifikat Adipura yang sudah diraih sebelumnya.
"Saya sangat berterima kasih atas kontribusinya. Ini sangat luar biasa. Untuk KPC, terus berkarya untuk Kutai Timur lebih baik. Semoga sertifikat Adipura yang telah kita terima bisa meningkat statusnya ke lebih lebih tinggi lagi," ujar Ardiansyah.
Diketahui, boiler mesin menggunakan boiler temperature 600 derajat celcius-1.200 derajat celcius dengan Electrical Power 42 KVa, Water Requirement 3-5 M3/hari dan smoke system filter Cyclone, Wet Scrubber dan beroperasi dengan kapasitas 50 ton per hari. Hasil akhir berupa abu/bottom ash yang merupakan bahan pengganti pasir untuk pembuatan batako dan paving block.
TPST dibangun di atas lahan 1800 meter persegi dengan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) KPC senilai Rp16,9 miliar, yang meliputi mesin Rp13,5 miliar, bangunan Rp1,9 miliar, pendampingan selama satu tahun serta penunjang lainya Rp1,5 miliar, dan berlokasi di belakang Pasar Induk Sangatta (PIS), Teluk Lingga, Kota Sangatta.