Bareskrim Temukan Kelangkaan Minyak Goreng Ada di Minimarket
- Instagram@jagad.viral
VIVA – Tim Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah melakukan inspeksi kepada pasar swalayan dan minimarket terkait ketersediaan distribusi minyak goreng di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Subdit Indag telah melakukan pengecekan distribusi minyak goreng di retail modern besar dan kecil wilayah Jabodetabek pada Sabtu, 5 Februari 2022. Menurut dia, pihaknya menginterview manager on duty atau kepala toko.
“Petugas melakukan pembelian minyak goreng, observasi aktifitas jual beli di retail modern serta interview konsumen/masyarakat,” kata Whisnu melalui keterangannya pada Senin, 7 Februari 2022.
Baca juga: PPKM Jabodetabek Naik Level 3, Begini Aturan Lengkapnya
Alhasil, kata dia, ketersediaan minyak goreng di retail-retail modern besar seperti Lotte Mart dan Hyper Mart masih mencukupi alias aman, distribusi dari distributor juga lancar dan harga penjualan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14.000 per liter.
“Pada retail-retail modern kecil seperti: Indomart dan Alfa Mart, mayoritas ketersediaan kosong, distribusi dilaksanakan antara 2-4 hari sekali, harga penjualan mengikuti HET sebesar Rp14.000 per liter,” jelas dia.
Menurut dia, penyebab kekosongan stok karena terlambatnya pengiriman minyak goreng dari distributor dan tingginya antusias masyarakat untuk membeli minyak goreng untuk mengendalikan, dibatasi pembelian sebanyak 1 liter.
“Para konsumen/masyarakat memilih membeli minyak goreng di retail modern, karena harganya sudah mengikuti kebijakan pemerintah yakni sesuai HET sebesar Rp14.000 per liter, lebih murah dari harga di pasar tradisional,” ujarnya.
Sementara, Whisnu mengatakan pihaknya melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk mengetahui hambatan dalam implementasi kebijakan harga minyak goreng sesuai jenis, kebijakan terkait DMO dan DPO serta kebijakan refaksi.
“Melaksanakan pengecekan dan monitoring ketersediaan, distribusi dan harga minyak goreng di pasar tradisional di wilayah Jabodetabek,” ujarnya.