BPS: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2021 Capai 3,69 Persen

Kepala BPS Margo Yuwono.
Sumber :
  • Dokumentasi BPS.

VIVA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia secara kumulatif sepanjang 2021 tumbuh positif mencapai 3,69 persen. Capaian ini lebih baik dibandingkan 2020 yang mengalami kontraksi 2,07 persen.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, ekonomi Indonesia kuartal IV-2021 tumbuh 5,02 persen jika dibandingkan dengan triwulan IV-2020.

“Secara kumulatif artinya selama 2021 tumbuh 3,69 persen,” kata Margo  dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 7 Februari 2022.

Prabowo Sebut Indonesia Bakal Jadi Anggota GAVI, Kucurkan Dana Rp 475 Miliar Lebih

Pertumbuhan Ekonomi (ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Margo juga menegaskan, capaian ini jauh lebih bagus dibandingkan dengan kondisi pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2020. Capaian pada kuartal IV ini naik jika dibandingkan dengan kuartal III-2021, yang hanya tumbuh sebesar 3,51 persen. Sedangkan pada kuartal IV-2020, pertumbuhan ekonomi RI justru tercatat minus 2,19 persen.

PM Singapura Positif Covid-19 Setelah Kunker ke Beberapa Negara

Perekonomian Indonesia sepanjang 2021 diwarnai dengan gejolak maupun peluang yang sangat bergantung pada perkembangan pandemi COVID-19.

Sebagai contoh, realisasi kuartal I meski terkontraksi 0,74 persen (yoy) namun jauh lebih baik dibanding realisasi 2020 yang masih sangat tertekan oleh masifnya penyebaran COVID-19.

Sementara momentum ekonomi nasional melambung tinggi terjadi pada kuartal II 2021 yang mencapai 7,07 persen (yoy) mengingat baseline dari kuartal yang sama tahun sebelumnya sangat rendah yakni minus 5,32 persen (yoy).

Selain karena baseline yang rendah, realisasi kuartal II juga dilatarbelakangi oleh upaya pemerintah yang mulai gencar menjalankan program vaksinasi sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk melakukan mobilitas.

Di sisi lain, pencapaian itu tidak berlanjut di kuartal III karena realisasinya hanya sebesar 3,51 persen (yoy) seiring pemerintah menerapkan PPKM Darurat untuk menekan penyebaran COVID-19 varian Delta yang melambung tinggi. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya