Konversi Energi Hijau, Pertamina Geothermal Siap Terangi 2 Juta Rumah
- Pertamina
VIVA – Pertamina Geothermal Energy (PGE) berkomitmen untuk terus memperkuat posisinya dalam penerapan prinsip Environmental, Social, dan Governance (ESG) dalam seluruh kegiatan usahanya.
Sebagai implementasinya, Direktur Utama PGE, Ahmad Yuniarto menegaskan, saat ini PGE telah memiliki kapasitas terpasang panas bumi sebesar 1.877 MW, yang terdiri dari 672 MW dioperasikan sendiri oleh PGE dan 1.205 MW dioperasikan melalui Kontrak Operasi Bersama.
"Kapasitas terpasang tersebut berpotensi menerangi sekitar 2,1 juta rumah," kata Ahmad dalam keterangan tertulis, Senin 7 Februari 2022.
Baca juga: Punya Saham Minoritas, Waskita Bidik Jasa Konstruksi Proyek Tol Getaci
Ahmad menambahkan, konversi energi hijau tersebut juga memiliki potensi pengurangan emisi karbon sekitar 9,7 juta ton CO2e per tahun. Dia menegaskan, pengembangan keanekaragaman hayati (biodiversity) yang berkearifan lokal juga menjadi fokus PGE di setiap area operasinya.
Salah satu pengembangan biodiversity yang telah menjadi benchmark nasional adalah Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK), di Area Kamojang, Garut, Jawa Barat.
Selain itu, lanjut Ahmad, PGE juga melakukan konservasi bunga krisan dan kera yaki di Area Lahendong, Sulawesi Utara, serta budidaya kambing saburai di Area Ulubelu, Lampung.
"Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Tumbuh bersama masyarakat dan lingkungan menjadi tema yang memperkuat komitmen perusahaan pada lingkungan dan masyarakat sekitar, sekaligus sebagai bentuk dukungan dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) di Indonesia," ujar Ahmad.
Hasil dari berbagai upaya itu juga telah mendapat pengakuan tertinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dengan diraihnya berturut-turut 11 kali predikat GOLD PROPER untuk Area Kamojang PGE.
Ke depannya, Ahmad memastikan bahwa PGE akan selalu berkomitmen tinggi dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, berkontribusi pada pertumbuhan perekonomian nasional dan daerah, serta pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik.