Blusukan, Erick Thohir Lunasi Utang Warga dan Beri Modal Usaha

Erick Thohir beri bantuan untuk modal dan lunasi utang warga.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Erick Thohir blusukan ke permukiman padat penduduk di Kampung Salo, Kembangan Utara, Jakarta Barat. Erick sebagai Ketua Yayasan Erick Thohir itu memberikan sejumlah bantuan untuk warga prasejahtera di daerah tersebut.  

Erick Thohir Ungkap Target Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Ternyata Cuma Sampai ....

Menurut Erick, bantuan ini dilakukan dalam program yayasannya, yaitu 'TokTok Warga'. Dia mendatangi satu persatu rumah warga untuk diberikan bantuan. 

"Kita punya program 'TokTok Warga, di mana lagi yang bisa kita bantu, alhamdulillah dapat satu, yang lain menunggu," ujar Erick di Kembangan Utara, Jakarta Barat, dikutip dalam keterangan tertulis, Sabtu, 5 Februari 2022.

Tak Perlu Risau Peringkat FIFA Timnas Indonesia Turun karena Piala AFF 2024, Proyeksi Jangka Panjang Lebih Penting

Bantuan untuk Modal Usaha

Bantuan diberikan dalam bentuk pelunasan utang, pemberian modal usaha berupa alat-alat masak, dan peralatan sekolah. Erick juga memberikan sepaket baju dan sembako kepada para warga.  

Bertemu Presiden FIFA, Erick Thohir Laporan Kalau Timnas Indonesia ....

Kendati demikian, Erick mengingatkan warga yang mendapat bantuan untuk tetap bekerja sama. Menurutnya, sinergitas harus diciptakan di lingkungan masyarakat.  

"Bisa jadi modal usaha ini, goreng-gorengan. Tapi koordinasi dengan ibu juga, jangan jadi saingan. Jual ketupat, ibu bersinergi, musti begitu hidup gotong royong. Alhamdulillah," ucapnya. 

"Tetapi penting, setelah dibantu harus tetap semangat kerja keras dan harus tetap melakukan gotong royong dan bersyukur kepada Allah SWT," sambungnya.

Utang Warga Rp9,3 Juta Dilunasi

Haryati (45), salah satu penerima manfaat, mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Erick Thohir. Oleh Erick, sebanyak total Rp9,3 juta utang sembako dan pendidikan keponakan Haryati dilunasi. 

"Terima kasih ya Pak, semoga bapak diberikan kesehatan," kata Haryati.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya