Kemenkeu Lelang Mobil Langka Selundupan dari Malaysia, Laku Segini
- Lelang.go.id
VIVA – Kementerian Keuangan, berhasil melelang mobil Toyota Limited Edition Trueno AE86 senilai Rp1,03 miliar. Mobil langka tersebut dilelang melalui percobaan penyelundupan di perbatasan Indonesia dan Malaysia.
Adapun, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak berhasil melelang mobil langka tersebut melalui, mekanisme e-auction open bidding melalui lelang.go.id pada Kamis kemarin.
“Lelang hari ini sangat menggembirakan. Selain berhasil mencapai harga yang fantastis, juga senang sekali melihat antusias dan usaha para peserta lelang dalam menaikan harga setinggi-tingginya untuk mendapatkan mobil yang memang tidak dijual di Indonesia ini,” kata Pejabat Lelang KPKNL Pontianak Juana, melalui keterangannya pada, Jumat 4 Februari 2022.
Baca juga: Saham Meta Anjlok, Mark Zuckerberg Rugi Rp414,7 Triliun
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pemenang lelang diberikan jangka waktu selama lima hari kerja untuk melakukan pelunasan. Adapun hasil lelang tersebut nantinya, akan disetor ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sementara itu, pelelangan mobil merupakan hasil tegahan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Nanga Badau. Atas pelanggaran Pasal 102(B) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
“Mobil tersebut diketahui telah dicoba diselundupkan ke Indonesia melalui perbatasan Negara dengan Malaysia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nanga Badau di Kalimantan Barat,” ujarnya.
Adapun pada kesempatan yang sama, Kepala KPKNL Pontianak Mokhamad Arif Setyawantika mengajak masyarakat memanfaatkan lelang sebagai sarana transaksi jual beli yang terpercaya. Selain hasilnya yang merupakan wujud nyata berperan serta aktif, juga mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional.