Misbakhun Desak OJK Lakukan Pengawasan Integrasi untuk Fintech

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun
Sumber :

VIVA – Pengawasan terintegrasi terhadap financial technologi atau fintech, diharapkan dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Termasukd data-data kepemilikan, dianggap perlu untuk dibuka.

Menteri Rosan Pastikan Gerak Cepat Realisasikan Komitmen Investasi US$8,5 Miliar dari 10 Perusahaan Inggris

Itu dikatakan anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. Legislator dari Partai Golkar itu menduga pemilik modal menggunakan orang lain untuk menjalankan fintech. Dimana tidak hanya menyediakan pinjaman dana, tetapi juga sistem pembayaran.

Dia memaparkan, saat ini ada 103 fintech yang terdaftar di OJK. Dimana ada 95 konvensional dan 8 syariah. 

Retno Marsudi Diangkat Jadi Direktur Perusahaan Singapura Gurin Energy

“Masalah fintech ini sebenarnya bukan hanya peer to peer lending, tetapi ada yang sifatnya  payment system. Ini bagaimana?” ujar Misbakhun, dalam keterangan persnya, dikutip Kamis 3 Februari 2022.

Itu dikatakannya saat rapat kerja Komisi XI DPR dengan OJK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu kemarin.

Pendapatan Energi Mega Persada Naik 8 Persen di Kuartal III-2024

Misbakhun yang juga pernah menjadi PNS di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu itu menilai, perlu ada pengawasan yang terintegrasi terhadap payment system. 
“Saya tidak melihat sebuah pengawasan yang terintegrasi,” katanya.

Dia juga ingin mengetahui data konglomerasi sektor keuangan. Dia meminta OJK membuka data pemilik bank, status banknya sebagai emiten Tbk atau tidak, dan soal manajer investasi (MI).

“Dia punya perusahaan efek apa dan memperdagangkan saham siapa saja?” katanya.

Alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) itu menilai, hal tersebut penting dibuka ke publik. “Ini penting, Pak. Siapa orang yang mereka pasang sebagai pemegang saham dan siapa yang mereka pasang sebagai pengelolanya?” katanya.

Misbakhun juga mencontohkan persoalan Kresna Life. Pada Juni 2021, Mahkamah Agung (MA) memutus perusahaan asuran jiwa itu pailit.

“Saya minta ada pihak yang bertanggung jawab terhadap masalah Kresna ini,” katanya. 

Anggota dari Daerah Pemilihan Pasuruan dan Probolinggo Jawa Timur itu membeberkan sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan Kresna Group, antara lain, Danasupra Danasupra Erapacific yang kini dibekukan OJK, M Cash, dan NFC Indonesia. 

“Ini another Jiwasraya (Kasus lain seperti Jiwasraya). Bedanya Jiwasraya kepunyaan pemerintah, kalau ini punya swasta,” bebernya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya