Minyak Goreng di Pasar Masih Mahal, Stok untuk Pedagang Dijatah
- VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
VIVA – Polemik harga minyak goreng masih terus terjadi saat ini, sebab harganya masih terbilang tinggi meski telah mengalami penurunan harga. Padahal, pemerintah telah memberlakukan penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng per 1 Februari 2022.
Seiring dengan hal tersebut, kelangkaan akan minyak goreng juga masih terjadi, sehingga masyarakat kerap sulit mendapatkan minyak goreng khususnya minyak goreng kemasan.
Saat VIVA menyambangi sebuah pasar tradisional di wilayah Ciledug, Tangerang, Banten, seorang pedagang bernama Beken (20 tahun) pun mengakui adanya kelangkaan tersebut.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini 2 Februari 2022: Global Stabil, Antam Naik
"Stoknya enggak ada. Ini saya dapat segini aja dijatahin. Untuk satu penjual paling cuman dikasih satu dus isi enam kemasan (dua liter) minyak goreng," kata Beken saat ditemui VIVA di Pasar Lembang, Ciledug, Tangerang, Rabu 2 Februari 2022.
Dia mengaku, penjatahan yang dilakukan oleh tempatnya mengambil stok barang itu pun terkadang juga kehabisan sehingga dia pun tak bisa menjualnya.
"Tapi terkadang saya juga kehabisan meskipun sekarang sudah dijatah begitu. Kalau dulu-dulu, mau (harga minyak goreng) naiknya berapa juga pasti dibeli, karena tidak dijatah," ujarnya.
Beken menduga, mungkin saja kelangkaan stok minyak goreng ini terkait dengan masih mahalnya harga komoditas tersebut, meskipun sudah ada penurunan harga.
"Terutama karena stoknya sedikit. Kalau sebelum ada gejolak harga, minyak goreng itu beli tidak dijatah, beli ya beli aja mau seberapa banyak," kata Beken.
Saat ditanya sejak kapan sebenarnya gejolak harga dan kelangkaan stok minyak goreng ini terjadi, Beken mengaku hal ini terjadi sudah sejak akhir tahun 2021 lalu sampai saat ini.
Karenanya, dia pun menyayangkan bahwa penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang dijanjikan pemerintah per 1 Februari 2022, sama sekali belum terealisasi di lapangan.
"Kalau mau dibilang (gejolak harga dan stok minyak goreng) itu sudah lama, ada sekitar 3-4 bulan lalu. Pokoknya dari akhir tahun kemarin lah," ujar Beken.
"Jadi selain barangnya di sana juga masih langka, kalau sekarang minyak goreng itu disebut masih mahal lah. Jadi kalau pemerintah bilang 1 Februari 2022 (harga) minyak goreng turun, di lapangan itu belum terjadi," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengumumkan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestik price obligation (DPO) bagi komoditas minyak goreng.
Selain kebijakan DMO dan DPO tersebut, Lutfi juga memastikan bahwa per tanggal 1 Februari 2022, pemerintah juga akan memberlakukan penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.
"Rinciannya yakni minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter," kata Lutfi, Kamis 27 Januari 2022.