Komisi VI Ungkap Dugaan Penyebab Langkanya Minyak Goreng
- Dok. Partai Nasdem.
VIVA – Komisi VI DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Perdagangan M Lutfi hari ini. Agenda utamanya yakni membahas stabilitas harga minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya.
"Izinkan saya membuka rapat kerja hari ini, rapat dinyatakan terbuka untuk umum. Agenda rapat kita hari ini adalah pembahasan stabilisasi harga minyak goreng dan komoditas lainnya," kata Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung membuka rapat kerja yang disiarkan virtual, Senin, 31 Januari 2022.
Dalam catatan pembuka yang dipaparkan Martin, harga minyak goreng kemasan premium di pasar meningkat Rp28.800 per liter, atau naik 4 persen dari posisi akhir tahun lalu. Kemudian, untuk kemasan sederhana naik 3,26 persen jadi Rp19.000 per liter.
Martin juga menuturkan ada dugaan penghilangan barang, sehingga membuat minyak goreng menjadi langka.
"Selanjutnya setelah alami kenaikan harga, produsen juga diduga menghilangkan produk di pasaran dan ciptakan panic buying, membeli karena ketakutan bukan karena atas dasar kebutuhan," kata Martin.
Kemendag sendiri mengklaim sudah melakukan beberapa hal dalam rangka melakukan stabilisasi harga minyak. Salah satunya adalah menetapkan minyak goreng satu harga sebesar Rp14 ribu per liter. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 19 Januari hingga hari ini, Senin 31 Januari 2021.
Kemudian, mulai 1 Februari 2022, harga minyak akan diatur dalam harga eceran tertinggi (HET) baru. Paling murah untuk minyak goreng curah menjadi Rp11.500 per liter, sementara minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium seharga Rp14.000 per liter.