2 KRI Dijual, Sri Mulyani: Kemenkeu Dukung Modernisasi Alutsista TNI

Menteri Keuangan Sri Mulyani di DPR RI.
Sumber :
  • instagram @smindrawati

VIVA – Pemerintah akan menghapuskan atau menjual dua Kapal Perang Indonesia milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513. Rencana penjualan dua KRI itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada rapat Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Kamis, 27 Januari 2022.

4 Kapal Perang Terlibat Dalam Latma Helang Laut Antara TNI AL dan Royal Brunei Navy di Laut Jawa

Sri Mulyani melalui Instagramnya mengatakan, kedua kapal yang akan dijual tersebut sudah dalam kondisi rusak berat. "Kedua kapal sudah dalam kondisi rusak berat dan tidak aman dan tidak efisien, sehingga penghapusan 2 Kapal KRI tidak mengganggu tugas TNI AL," ujarnya melalui keterangannya, dikutip pada, Jumat 28 Januari 2022.

Adapun KRI Teluk Mandar 514 diperoleh atau dibeli dengan nilai Rp 121.89 miliar, yang dibeli di tahun 1979. Sedangkan KRI Teluk Penyu nilai perolehan sebesar Rp 121,03 miliar dibeli pada tahun yang sama.

Kapal Perang Canggih Australia HMAS Adelaide Berlabuh di Jakarta, Ini Misinya

Ia mengatakan, sesuai dengan Undang-undang dan Pasal 55 ayat 1 PP 27/2014 jo PP 28/2020, maka pemindahtanganan dan penjualan memerlukan persetujuan DPR.

"Kemenkeu terus mendukung modernisasi dan pembaharuan peralatan militer TNI melalui anggaran Kemenhan yang terus meningkat dan mendapat prioritas tinggi atau utama," katanya.

Proyek Infrastruktur Disetop Sementara, Menteri PU: Anggarannya Ditahan Bu Menkeu

Sementara anggaran untuk fungsi pertahanan berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2010 hanya sebesar Rp17,08 triliun. Namun, anggaran tersebut terus meningkat menjadi Rp117,96 triliun pada 2020.

"Perbaikan tata kelola termasuk proses pengadaan yang efisien, pasti dan bersih dari KKN menjadi penting agar anggaran untuk pengadaan alutsista. Dapat menghasilkan perbaikan peralatan militer yang tangguh, tepat kualitas dan peningkatan kemampuan pertahan keamanan Indonesia," tutup Sri.

Sementara Komisi I DPR RI menyetujui rencana pemerintah menjual dua Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Dua kapl tersebut yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513. Dua kapal ini dijual karena dinilai sudah tak layak pakai. 

Persetujuan tersebut diputuskan dalam rapat kerja komisi I DPR bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Menkeu Sri Mulyani dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022. 

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, setelah mendengarkan penjelasan dari Prabowo, pihaknya menyetujui penjualan dua KRI tersebut. 

"Setelah mendengarkan penjelasan Menhan, Menkeu, KSAL, komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Bandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan Surpres nomor R sekian sekian, perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI 513 pada Kementerian Pertahanan dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Meutya membacakan keputusan rapat.   

Di kesempatan sama, Prabowo mengatakan pihaknya senang mendapat dukungan politik dari DPR terkait penjualan kapal tersebut. Dia juga berterima kasih karena kementerian terkait membantu rencana Kemhan menjual kapal. 
"Kami merasa benar-benar dukungan politik yang sangat luar biasa. Kemudian kami juga harus melaporkan bahwa Menkeu dan Kemenkeu juga telah membantu dan telah mendukung rencana ini.

Jadi memang kami harus akui bahwa Menkeu kita sangat pruden sangat hati-hati. Jadi memang kadang-kadang perjuangan sama keuangan cukup alot. Tapi saya kira itu tugas mereka. Kalau mereka tidak alot ya mungkin management keuangan kita tidak seperti sekarang," kata Menhan Prabowo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya