YLKI Sebut Pemerintah Ambigu soal Kebijakan Pengendalian Tembakau

Ilustrasi jangan merokok.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan, pemerintah masih ambigu dalam upaya pengendalian kebijakan tembakau di Indonesia pada tahun 2021 lalu.

Dharma Sebut Bio Weapon untuk Pandemi Selanjutnya Sudah Disiapkan, Gong Kematian Pengusaha Jakarta

Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jauh lebih berpihak terkait pengendalian tembakau, dibandingkan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Ya mengapa, karena Kemenkes ini yang saya bilang tukar guling. Yang notabennya Kemenkes itu garda terdepan dalam pengendalian tembakau dan garda terdepan dalam upaya amandemen PP 109 2012 tetapi, sampai akhir 2021 itu tidak terjadi atau mengalami kegagalan. Padahal itu mandat dari Perpres, mandat dari presiden agar PP itu diamandemen,” jelas Tulus dalam telekonferensi pada, Jumat 28 Januari 2022.

Praktisi Pemasaran Ungkap Dampak Buruk Kemasan Rokok Tanpa Merek

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi

Photo :
  • VIVA/Fikri Halim

Adapun Tulus melanjutkan, energi dan keseriusan Kemenkes dalam upaya amandemen mengalami kegagalan. YLKI menyayangkan kritik keras yang disampaikan tidak dihiraukan bahkan terlihat alergi untuk berbicara terkait amandemen tersebut.

Serikat Pekerja Surati Pemerintah Minta Selamatkan Sektor IHT dari Ancaman PHK

Tembakau Disebut Juga Pandemi

“Masih alergi soal pengendalian tembakau. Memang kita ketahui Kemenkes atau Menteri Kesehatan yang sekarang, tentu masih dipusingkan oleh Omicron, pandemi dan segala macem. Tapi tembakau ini juga pandemi,” ujarnya.

Menurutnya, Kemenkes jangan melupakan bahwa pandemi yang mengintai saat ini adalah konsumsi tembakau.

Sementara, dari sisi lain YLKI mengapresiasi terkait pengesahan kenaikan cukai yang dilakukan oleh Kemenkeu atau pemerintah sebesar 12 persen.

“Karena bagaimanapun salah satu instrumen utama dalam pengendalian tembakau adalah cukai rokok. Semakin tinggi, semakin baik untuk melindungi konsumen,” ujarnya,

Ia menambahkan, cukai rokok merupakan instrumen utama untuk melindungi konsumen, terlepas dari segala plus minus terkait kebijakan tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya