Erick Thohir: 4 Lessor Besar Garuda Setujui Restrukturisasi Utang

Menteri BUMN Erick Thohir
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Sebanyak empat lessor yang menyewakan pesawat kepada PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) telah menyetujui proposal perdamaian terkait restrukturisasi utang. Hal itu diungkapkan Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa, 25 Januari 2022.

Erick Thohir Minta FIFA dan AFC Tak Kabulkan Keinginan Bahrain untuk Pindah Venue di Luar Indonesia

"Berita bagusnya, empat lessor yang menyetujui (restrukturisasi) ini adalah para lessor besar," kata Erick.

Garuda Indonesia, dijelaskannya, telah menyampaikan proposal perdamaian kepada seluruh lessor pada November 2021. Kata Erick, empat lessor memberikan persetujuan atau dukungan terhadap upaya restrukturisasi, sementara mayoritas 35 lessor sedang pada tahap negosiasi.

Sinergi atau Persaingan? Pembentukan Danantara dan Posisi Kementerian BUMN di Masa Depan

Pesawat Garuda Indonesia

Photo :
  • Dok. Garuda Indonesia

Menurut Erick, Garuda Indonesia harus mendapatkan tiga tambahan dukungan dari lessor besar agar persentase mayoritas lessor menyetujui restrukturisasi.

Erick Thohir Tunjuk Maya Watono Jadi Direktur Utama InJourney

"Yang sisa banyak itu kecil-kecil lessor-nya. Inilah kenapa kita terus fokus pada negosiasi para lessor ini," ujar Menteri BUMN.

Ia mengatakan, sebanyak tujuh lessor terbesar Garuda Indonesia juga telah membentuk Komite Ad Hoc, yang harapannya komite tersebut dapat mengarahkan lessor lainnya untuk menyepakati usulan restrukturisasi.

Saat ini Garuda sudah mendapatkan masukan dari para kreditur dan sedang dalam proses negosiasi atas proposal perdamaian yang telah disampaikan.

Adapun selama 60 hari ke depan akan dijalankan proses verifikasi tagihan. Proses tersebut ditargetkan selesai paling lambat tanggal 21 Maret 2022.

"Kita masih punya waktu diundur sampai 60 hari. Ini yang kita lagi dorong supaya mayoritas mendukung restrukturisasi," tutup Erick. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya