Pemindahan IKN Disebut Proyek Bagi-bagi Jatah, Ini Kata KSP
- Tangkapan kamera @suharsomonoarfa.
VIVA – Pernyataan Ekonom Faisal Basri menjadi sorotan publik karena menyebut bahwa Pemindahan Ibu Kota Negara atau IKN, merupakan proyek bagi-bagi jatah Presiden Joko Widodo untuk orang-orang dekatnya. Namun pernyataan ini dibantah oleh Kantor Staf Presiden.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong mengatakan, pernyataan yang dilontarkan Faisal Basri tersebut dikeluarkan tanpa dasar. Pernyataan tersebut merupakan opini pribadi dari Faisal Basri, namun faktanya yang terjadi tidak demikian.
"Itu kan opini bukan fakta. Kalau opini ya boleh-boleh aja. Soal kebenarannya, nanti dulu," kata Wandy, kepada wartawan, Selasa, 25 Januari 2022
Bahkan, dalam beberapa kesempatan, Faisal telah menyebut beberapa pihak yang akan mendapat keuntungan dari pemindahan UU IKN ini. Namun Wandy juga menegaskan bahwa belum ada yang ditunjuk untuk menangani hal yang berkaitan dengan IKN.
Karena untuk pengadaan sesuatu di IKN itu tergantung Kepala Otorita IKN, dan saat ini saja, Kepala otorita IKN belum ditunjuk. Sehingga apa yang dinyatakan itu dianggap tidak berdasar.
"Itu tergantung Otorita IKN. Mereka akan buat peraturan sendiri. Setahu saya akan ada peraturan teknis tentang pengadaan barang dan jasa di IKN. Itu belum ada sekarang ini. Itu belum ada sekarang ini," ujar Wandy.
Wandy sendiri juga mengaku tidak mengetahui darimana Faisal mendapatkan data seperti itu. "Iya itu saya bingung juga dapat dari mana," ungkapnya.
Sebelumnya, Faisal Basri menilai rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur cara Presiden Jokowi untuk bagi-bagi proyek ke koleganya. Sebab seluruh proyek terkait pembangunan Ibu Kota Negara baru ini tidak dilakukan dengan sistem tender yang baik, melainkan langsung ditunjuk oleh pemerintah pusat.
"Ini adalah salah satu modus untuk bagi-bagi konsesi sesuka hati karena nanti di sana tidak ada proses tender, semua tunjuk langsung, bahkan UU belum ada pun sudah bagi-bagi lapak," kata Faisal.