Pemerintah Dinilai Salah Strategi Soal Harga Minyak Goreng Rp14.000
- VIVA/Fikri Halim
VIVA – Ketua Pengurus Harian, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, Pemerintah melakukan kesalahan strategi marketing dalam membuat kebijakan publik terkait penerapan harga minyak goreng Rp14.000 per liter.
Ia menilai, Pemerintah gagal membaca perilaku konsumen di Indonesia. Adapun dari sisi konsumen yang mengalami kepanikan terkait pembelian minyak goreng, merupakan suatu tindakan yang egois.
“Perilaku panic buying juga merupakan fenomena yang anomali, dan cenderung sikap yang egoistik. Hanya mementingkan kepentingannya sendiri,” jelas Tulus dikutip dari keterangannya, Senin, 24 Januari 2022.
Adapun YLK menduga, intervensi Pemerintah dalam harga minyak goreng tidak akan efektif sebab salah strategi.
“Tidak menukik pada hulu persoalan yang sebenarnya, yakni adanya dugaan kartel di pasar minyak goreng,”ucapnya.
Sementara itu, YLKI mendesak pemerintah untuk membuat Domestic Market Obligation (DMO) dan batasan harga untuk kebutuhan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
“Jangan sampai CPO yang kita hasilkan hanya untuk jor-joran kebutuhan ekspor, sedangkan kebutuhan dalam negeri berantakan,” kata Tulus.
Ia mengatakan, akan sangat ironi apabila Indonesia sebagai penghasil CPO terbesar di dunia, tetapi masyarakat harus membeli minyak goreng dengan standar CPO internasional.
“Pemerintah jangan cemen dan membuat kebijakan yang ecek-ecek. Dengan subsidi Rp3,5 triliun kebijakan ini akan sia-sia karena tidak menukik pada pokok persoalannya,” lanjutnya.