Minyak Goreng Dipatok Rp14 Ribu, Pedagang Pasar Tradisional Menjerit

Pedagang pasar tradisional menunjukan dagangan minyak goreng.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww

VIVA – Kebijakan pemerintah yang menurunkan harga minyak goreng dengan mematok harga Rp14 ribu per liter, sepertinya masih sulit dilakukan oleh para pedagang pasar tradisional. Sebagian besar pedagang mengaku masih menjual minyak goreng dengan harga Rp18-19 ribu per liter dan Rp38 ribu untuk minyak goreng 2 liter.

Rantai Distribusi Panjang, Penyebab Utama Lonjakan Harga Minyak Goreng

Hal ini lantaran mereka membeli minyak goreng dari agen distributor dengan harga yang masih tinggi, belum ada penurunan. Sementara pemerintah sudah mengumumkan harga minyak goreng turun Rp14 ribu per liter di pasar-pasar retail modern. Kondisi ini pun dikeluhkan para pedagang pasar tradisional dan membuat mereka merugi. 

"Sekarang harganya (minyak goreng) masih tetap, tapi enggak tahu kalau sudah ada pengumuman (harga minyak goreng turun) begini. Sementara ini ya aku jual tetap tapi yo enggak ada yang beli," kata Sulikah, pedagang pasar tradisional di Blitar, Jawa Timur, dikutip tvOne, Senin, 24 Januari 2022.

5 Alasan Mengapa Minyak Goreng Tidak Boleh Dekat dengan Kompor

Sulikah mengaku tetap menjual minyak goreng dengan harga per liter Rp19 ribu. Pasalnya, belum lama ini Ia baru menerima kiriman minyak goreng dari distributor dengan harga yang masih tinggi. "Enggak tahu kalau ada begini, terus nanti gimana?" ujarnya

"Harga subsidi katanya Rp14 ribu pemerintah menetapkan, lah kalau pasar tradisional gini kan harga kulaknya masih mahal lah nanti yang nombokin siapa," kata Siti Rokhimah, pedagang di pasar tradisional Boyolali, Jawa Tengah, Senin, 24 Januari 2022.

Wamendag Tertibkan Penerapan SNI hingga ke Pasar Tradisional

Sementara Siti Rokhimah, pedagang pasar di Boyolali, Jawa Tengah, juga masih menjual harga minyak goreng ke konsumen per liternya dengan harga yang terlanjur tinggi, karena harga dari agen juga masih tinggi. Rokhimah mengaku bingung dengan pengumuman pemerintah yang menurunkan harga minyak goreng menjadi Rp14 ribu per liter.

"Harga subsidi katanya Rp14 ribu pemerintah menetapkan, lah kalau pasar tradisional gini kan harga kulaknya masih mahal lah nanti yang nombokin siapa?," ujarnya

Imbas dari kebijakan ini, para pedagang di pasar tradisional mengalami kerugian yang cukup besar. 
Omset para pedagang turun drastis, stok minyak goreng mereka juga tidak laku di pasaran, karena konsumen lebih memilih membeli minyak goreng di pasar-pasar modern yang harganya sudah turun Rp14 ribu per liter. 

"Ini turun banget, ya 50 persenan (turun omset) ada," kata Wati, pedagang di pasar tradisional Klender, Jakarta Timur. 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, pemerintah telah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng setara Rp14.000 per liter yang akan dimulai Rabu 19 Januari 2022 pukul 00.01 WIB. 

Langkah tersebut dilakukan pemerintah sebagai komitmen untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau, terlebih kali ini dilakukan untuk mengatasi tingginya harga minyak goreng.  

Lufti mengungkapkan dengan kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, dijual dengan harga Rp14.000 per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.

Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian. 

"Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter yang dimulai pada Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat, dan kepada masyarakat diharapkan tidak memborong karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup," tambah Lutfi dalam keterangan persnya, Selasa 18 Januari 2022. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya