Kemenhub Mulai Program Sertifikat Pas Kecil Gratis 2022 untuk Nelayan
- ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
VIVA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali membuka Gerai Maritim Pengukuran Kapal dan Pemberian Pas Kecil secara gratis untuk nelayan di 2022. Gerai pengukuran kapal gratis awal tahun ini dilakukan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Parepare.
Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar Brigjen Pol Hermanta mengungkapkan, selain membagikan sertifikat gratis, kegiatan Gerai Maritim di Parepare ini sekaligus membagikan life jacket kepada para Nelayan di Desa Lero kabupaten Pinrang. Hal itu dilakukan juga dalam rangka sosialisasi dan meningkatkan keselamatan pelayaran.
Pas Kecil merupakan dokumen penting yang dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan kapal, Surat Tanda Kebangsaan Kapal, Dokumen Kelengkapan Berlayar selain dapat dijadikan jaminan kredit usaha juga memudahkan pendataan.
Dalam kunjungannya ke gerai Maritim itu, Hermanta pun menyampaikan beberapa pesan kepada para nelayan. Agar selalu mengedepankan keselamatan saat tengah melakukan aktivitas berlayar menangkap ikan.
"Apabila melakukan pelayaran menangkap ikan di laut agar memperhatikan cuaca serta mengupdate berita dari BMKG dan Surat Edaran yg dikeluarkan oleh KSOP Parepare. Tentang peringatan cuaca gelombang tinggi dan diharapkan life jacket yang sudah dibagikan kepada masyarakat agar diikutkan di atas kapal saat berlayar," ujar Hermanta dikutip dari keterangannya, Minggu, 23 Januari 2022.
Kepala Kantor KSOP Parepare Triono menjelaskan Gerai Maritim pada gelombang pertama ini berhasil menerbitkan sertifikat sebanyak 104 unit kapal nelayan. Sertifikat itu diserahkan kepada masyarakat Nelayan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar Mewakili Plt Dirjen Hubla bersama Bupati Pinrang
"Seluruh kegiatan ini diselenggarakan gratis agar para pemilik kapal dan pemilik usaha pelayaran memanfaatkan hal ini untuk mendapatkan legalitas kapalnya. Pelayanan gratis ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat program sertifikasi kapal penangkap ikan dan kapal tradisional dengan Tonase Kotor (Gross Tonage/GT) kurang dari GT 7," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Pinrang, Andi Irwan mengatakan, sertifikat gratis ini sangat berarti bagi para nelayan setempat. Sebab sertifikat tersebut merupakan tanda bukti hak kepemilikan sebuah kapal dan life jacket gratis yang merupakan alat penolong di laut apabila terjadi kecelakaan kapal saat menangkap ikan.
"Saya berterima kasih kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang telah hadir di tengah masyarakat nelayan untuk memberikan bantuan sertifikat," singkatnya.