Minyak Goreng Rp14 ribu, Aprindo: Ritel Butuh 25 Juta Liter Per Bulan

Minyak goreng Rp28 ribu per 2 liter.
Sumber :
  • VIVA/ Sherly.

VIVA – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy N Mandey mengatakan dari 250 juta liter stok minyak goreng dari pemerintah, anggota ritel modern Aprindo hanya membutuhkan 25 juta liter per bulan untuk minyak goreng Rp14.000.

Daftar Harga Pangan 10 Januari 2025: Daging Sapi hingga Minyak Goreng Naik

Menurutnya, dalam program ini ritel modern anggota Aprindo hanya butuh 10 persen saja dari yang dikeluarkan pemerintah untuk dapat bisa dipasok oleh para distributor.

Dan untuk saat ini, Roy mengatakan pemberlakuan minyak goreng satu harga sudah mencapai target normal yang berada di kisaran Rp 14.000 per liter hingga Rp28.000.

ACE Hardware Resmi Ganti Nama Jadi AZKO per 1 Januari 2025

Baca juga: Seret Nama Kapolrestabes Medan, Bripka Rikardo: Aku Minta Maaf

“lewat para pemasok dan lewat para distributor, dan anggota Aprindo hanya butuh 10 persen saja, jadi kita hanya butuh sebulan 25 juta liter,” jelas Roy saat dihubungi VIVA, Jumat 21 Januari 2022.

Watsons Indonesia Catat Punya 2 Juta Member pada Akhir 2024

Adapun dari penetapan minyak goreng seharga Rp14.000, dia mengatakan anggota dari Aprindo tidak mendapatkan kerugian. Hal tersebut terjadi karena pemerintah telah memberikan jaminan bagi para pelaku usaha.

Minyak goreng curah di Pasar Palmerah, Jakarta.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Sementara itu, terkait evaluasi dari kebijakan awal satu harga minyak goreng saat ini, ritel modern Aprindo tengah menunggu pasokan minyak goreng brau dari para distributor.

“Kita menunggu pasokan, karena pasokan itu perlu diproduksi dan dikirim jadi kita sedang menunggu pasokan. Kalau pasokan dari distributor dan produsen sudah tiba pasti di gerai-gerai Ritel modern kita jual dan pasti tersedia,” jelasnya. 

Pelaku penipuan dan penggelapan minyak goreng di kejaksaan negeri kabupaten tangerang

Kejari Tangerang Limpahkan Kasus Penipuan dan Penggelapan Minyak Goreng Senilai Rp608 Juta

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, melakukan pelimpahan tahap 2 kasus penipuan dan penggelapan produk minyak goreng. Di mana, perempuan inisial YM sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2025